Page 29 - MJ Edisi 9 2018
P. 29
JAKARTA SEJAHTERA
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada lebih dari 300 ribu tanah di DKI Jakarta yang berstatus tanpa sertifikat. Hal ini
yang ingin dibenahi oleh Gubernur Anies Baswedan. Tampak pemandangan DKI Jakarta dari ketinggian.
lakukan pengukuran terlebih dahulu
oleh BPN DKI. Setelah diukur, baru ke-
mudian akan dihasilkan peta bidang dan
kemudian siap diterbitkan sertifikatnya,”
papar dia.
Untuk bidang tanah milik Pemprov
DKI yang belum bersertifikat, bentuknya
ada yang masih berupa tanah kosong,
sudah berbentuk bangunan seperti kan-
tor lurah atau Puskesmas atau yang lain-
“Memang kita ingin nya. Semua bidang tanah yang masih
bidang tanah milik bermasalah itu, diakuinya sudah ada se-
warga bisa jak BPAD DKI belum terbentuk.
bersertifikat nantinya, “Sudah ada sertifikat tapi atas nama
secara keseluruhan perorangan, pembelian oleh Pemda
(Pemprov) yang belum disertifikatkan
Achmad Firdaus atas nama pemda. Atau, memang tanah
Kepala Badan Pengelola itu belum bersertifikat karena status-
Aset Daerah (BPAD) nya masih girik misalnya. Data giriknya
DKI Jakarta itu sudah dipegang kita. Itu bahan kita
ke BPN untuk disertifikatkan atas nama
pemda,” tegas dia.
Diharapkan, dengan dilaksanakan
pembuatan sertifikat bidang tanah milik
warga dan Pemprov DKI, ke depannya
permasalahan batas kepemilikan tanah
tidak akan muncul lagi di masa men-
datang.
Selain itu, dengan adanya sertifi-
kat, maka itu akan memberi kemudah-
an bagi warga untuk melaksanakan ber-
bagai kegiatan ekonomi.
sam
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima sertifikat kepemilikan tanah wilayah Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini sebagai bagian dari aset
Pemprov DKI Jakarta yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Pusat
Media Jaya Edisi 9 2018 29