Page 28 - MJ Edisi 9 2018
P. 28

JAKARTA SEJAHTERA



                                                                                Dok: Pribadi





           Tahun Depan, Semua Tanah di

           DKI Sudah Bersertifikat



           Seiring kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang be-
           lakangan ini memberikan jutaan sertifikat tanah gratis bagi warga di
           sejumlah daerah, Provinsi DKI Jakarta pun tidak ingin ketinggalan
           untuk mengurus sertifikat tanah yang belum memiliki sertifikat, terma-
           suk tanah milik Pemda.





                 ubernur DKI Jakarta Anies Bas-  pihaknya mencatat ada 332.655 bidang
                 wedan berjanji akan menyele-  tanah yang masih berstatus tanpa serti-
           Gsaikan persoalan tanah yang ti-   fikat.
           dak  bersertifikat  di  wilayahnya.  Untuk   Seluruh bidang tanah tersebut, kata
           kebutuhan  itu,  Gubernur  sudah  men-  Firdaus, dipastikan akan diikutsertakan
           galokasikan dana sebesar Rp187 miliar   dalam pembuatan sertifikat tanah yang
           yang  diambil  dari  anggaran  pendapa-  dibiayai oleh Pemprov DKI dan dibuat
           tan belanja daerah (APBD). Semua dana   oleh Badan Pertanahan Negara (BPN)
           tersebut, akan digunakan untuk keperlu-  DKI Jakarta. Untuk keperluan itu, Pem-
           an proses sertifikasi sampai selesai, ter-  prov DKI menghibahkan dana sebesar
           masuk tanah di Kabupaten Kepulauan   Rp120 miliar kepada BPN DKI.
           Seribu.                               “Memang kita ingin bidang tanah
             Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah   milik  warga  bisa  bersertifikat  nantinya,
           menerbitkan  sertifikat  untuk  bebera-  secara keseluruhan,” ucap dia.
           pa wilayah, seperti Jakarta Utara. Lang-  Selain tanah milik warga, Firdaus
           kah ini akan dilanjutkan untuk wilayah   menerangkan  kalau  Pemprov  juga  di
           lain hingga semua persoalan tanah tan-  saat bersamaan fokus untuk membuat-
           pa sertifikat bisa selesai. Sertifikasi tanah   kan sertifikat untuk tanah milik Pemprov.
           akan terus berlanjut hingga 2019 den-  Tercatat, saat ini ada 2.895 bidang ta-
           gan bantuan dari Pemerintah Pusat me-  nah yang belum memiliki sertifikat dari
           lalui Kementerian Agraria Tata Ruang.  total 5.822 bidang tanah milik Pemprov
             “Kita ingin memberi kepastian ke-  DKI atau mencapai 49 persen secara ke-
           pada mereka yang memiliki tanah untuk   seluruhan. Sisanya, 2.927 bidang tanah
           bisa ditempati dengan nyaman. Makan-  hingga saat ini belum bersertifikat.
           ya, kita akan teruskan hingga tahun de-  Tak jauh berbeda dengan sertifikasi
           pan,” jelas dia.                   tanah milik warga, untuk sertifikasi tanah
                                              milik Pemprov juga dilakukan BPN DKI.
           Tiga Ratus Ribuan Tanah            Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang
                                              mengumpulkan data yang diperlukan
             Banyaknya tanah warga yang belum   untuk diserahkan kepada BPN DKI Ja-
           tersertifikat,  diakui  juga  Kepala  Badan   karta. Setelah itu, diharapkan pada De-
           Pengelola Aset  Daerah (BPAD) DKI Ja-  sember  2018 sudah ada data  lengkap
           karta Achmad Firdaus. Menurut dia, se-  bidang tanah yang akan disertifikasi.
           belum ada program pembuatan sert-     “Sebelum diterbitkan sertifikat, baik
                                                                                 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima sertifikat kepemilikan tanah wilayah Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini sebagai bagian dari aset
           ifikat  tanah  yang  dibiayai  Pemprov,   tanah milik warga maupun Pemprov di-  Pemprov DKI Jakarta yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Pusat


           28 Media Jaya Edisi 9 2018
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33