Page 8 - MJ EDISI 4 2019
P. 8
LAPORAN UTAMA
LKSN, FLN, dan PKLK untuk SLB Negeri
dan swasta tingkat SD, SMP, dan SMA.
Tak kalah penting, tegasnya, Dinas
Sosial sendiri telah melakukan Forum
Grup Diskusi (FGD) tentang hasil kajian
standarisasi aksesibilitas bagi penyan-
dang disabilitas. Kegiatan lainnya den-
gan pemberian usaha ekonomi produk-
tif (UEP) bagi 144 orang tuna netra pada
2018. Tahun ini akan diberikan untuk
UEP Jasa Boga.
“Kami juga telah memberikan alat
Wujudkan bantu fisik berupa 629 kursi roda, 91
tongkat kaki tiga, 35 tongkat walker, dan
Kesetaraan Bagi Semua 80 hearing aid,” kata Yayat. Foto-foto Media Jaya/Safran. H
Kalangan Penuhi Kebutuhan Dasar
Tahun ini, ungkap Yayat, Dinas So-
sial juga memberikan bantuan sos-
ial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
bagi penyandang disabilitas. Rencanan-
ya, PKD ini dialokasikan kepada 7.137
Menata kota yang memberikan kesetaraan bagi semua orang yang terdata di Basis Data Terpa-
kalangan tak mudah. Namun, Pemerintah Provinsi du (BDT) penanganan fakir miskin. Besa-
(Pemprov) DKI Jakarta bertekad mewujudkannya. ran bantuan yang diberikan berupa uang
Menjadikan ibu kota negara sebagai kota yang ramah tunai sebesar Rp 300 ribu per orang per
disabilitas. bulan. Bantuan akan mulai didistribusi-
kan pada Juni 2019.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga
telah melakukan audit terhadap ge-
dung-gedung di Ibukota, oleh seluruh
biro-biro dibawah koordinasi Sekda ter-
masuk Biro Kesejahteraan Sosial. Dinas
epala Bidang Rehabilitasi Sos- gunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Sosial sendiri melakukan sampling terh-
ial, Dinas Sosial Provinsi DKI Ja- Matraman yang memiliki sarana bagi adap gedung dan fasilitas publik di lima
Kkarta Yayat Duhayat mengatakan, penyandang disabilitas. kota termasuk kepulauan seribu.
pihaknya sedang menyusun peraturan “Mereka juga melakukan pembinaan Dari hasil audit, kata dia, belum ada
daerah tentang disabilitas. Sebuah reg- olahraga bagi masyarakat penyandang gedung Pemda dan fasilitas publik mi-
ulasi yang diperlukan sebagai turunan disabilitas, seperti cabang renang, bulu lik pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang
Undang-undang no 8 tahun 2016 ten- tangkis, tenis meja, catur, dan atletik,” memiliki aksesibilitas 100 persen ramah
tang Penyandang Disabilitas. ujar Yayat, di kantornya, belum lama ini. disabilitas. Artinya Jakarta belum bisa
Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Selain itu, lanjutnya, Dinas Pendidi- disebut sebagai kota ramah disabilitas.
telah menetapkan 60 Kegiatan Strat- kan juga memiliki program yang sama. Melihat kondisi tersebut, Gubernur
egis Daerah (KSD), salah satunya yakni Mereka melakukan pengadaan media DKI Jakarta Anies Baswedan menerbit-
KSD nomor 14 tentang peningkatan ak- pembelajaran untuk Sekolah Luar Biasa kan Instruksi Gubernur No 14 tahun
sesibilitas bagi penyandang disabilitas. (SLB) dan sekolah pendidikan inklusi. 2019 tentang penyediaan Aksesibilitas
Dengan adanya KSD tersebut, seluruh Sekolah yang difasilitasi sebanyak sem- Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkun-
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bilan SLB dan 20 sekolah inklusi. gan Pemprov DKI jakarta. Dalam Ingub
terkait harus berupaya mewujudkannya. Sekolah ini melakukan pembinaan tersebut, seluruh SKPD diwajibkan me-
Dinas Pemuda dan Olahraga misal- prestasi tingkat nasional bagi anak nyediakan sarana dan prasarana bagi ak-
nya. SKPD ini wajib menyediakan sarana berkebutuhan khusus di SLB. Kegiatan sesibilitas penyandang disabilitas.
dan prasarana olahraga, kesenian dan yang dilombakan adalah Olimpiade Instruksi itu tegas, dijelaskan agar
community center bagi penyandang dis- Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festi- para walikota menetapkan wilayah ra-
abilitas. Salah satunya adalah pemban- val Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), mah disabilitas. Dinas Cipta Karya,
8 Media Jaya Edisi 4 2019