Page 8 - MJ EDISI 4 2019
P. 8

LAPORAN UTAMA



                                                                                     LKSN, FLN, dan PKLK  untuk SLB Negeri
                                                                                     dan swasta tingkat SD, SMP, dan SMA.
                                                                                       Tak kalah penting, tegasnya, Dinas
                                                                                     Sosial sendiri telah melakukan Forum
                                                                                     Grup Diskusi (FGD)  tentang hasil kajian
                                                                                     standarisasi aksesibilitas bagi penyan-
                                                                                     dang  disabilitas.  Kegiatan  lainnya  den-
                                                                                     gan pemberian usaha ekonomi produk-
                                                                                     tif (UEP) bagi 144 orang tuna netra pada
                                                                                     2018. Tahun ini akan diberikan untuk
                                                                                     UEP Jasa Boga.
                                                                                       “Kami  juga telah memberikan alat
           Wujudkan                                                                  bantu  fisik  berupa  629  kursi  roda,  91
                                                                                     tongkat kaki tiga, 35 tongkat walker, dan
           Kesetaraan Bagi Semua                                                     80 hearing aid,” kata Yayat.             Foto-foto Media Jaya/Safran. H
           Kalangan                                                                  Penuhi Kebutuhan Dasar



                                                                                       Tahun ini, ungkap Yayat, Dinas So-
                                                                                     sial  juga  memberikan  bantuan  sos-
                                                                                     ial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
                                                                                     bagi penyandang disabilitas. Rencanan-
                                                                                     ya, PKD ini dialokasikan kepada 7.137
           Menata kota yang memberikan kesetaraan bagi semua                         orang yang terdata di Basis Data Terpa-
           kalangan tak mudah. Namun, Pemerintah Provinsi                            du (BDT) penanganan fakir miskin. Besa-
           (Pemprov) DKI Jakarta bertekad mewujudkannya.                             ran bantuan yang diberikan berupa uang
           Menjadikan ibu kota negara sebagai kota yang ramah                        tunai sebesar Rp 300 ribu per orang per
           disabilitas.                                                              bulan. Bantuan akan mulai didistribusi-
                                                                                     kan pada Juni 2019.
                                                                                       Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga
                                                                                     telah melakukan audit terhadap ge-
                                                                                     dung-gedung di Ibukota, oleh seluruh
                                                                                     biro-biro dibawah koordinasi Sekda ter-
                                                                                     masuk Biro Kesejahteraan  Sosial. Dinas
                 epala Bidang Rehabilitasi Sos-  gunan Gelanggang Olah Raga (GOR)    Sosial sendiri melakukan sampling terh-
                 ial, Dinas Sosial Provinsi DKI Ja-  Matraman yang memiliki sarana bagi   adap gedung dan fasilitas publik di lima
            Kkarta Yayat Duhayat mengatakan,    penyandang disabilitas.              kota termasuk kepulauan seribu.
            pihaknya sedang menyusun peraturan     “Mereka juga melakukan pembinaan    Dari hasil audit, kata dia, belum ada
            daerah tentang disabilitas. Sebuah reg-  olahraga bagi masyarakat penyandang   gedung Pemda dan fasilitas publik mi-
            ulasi yang diperlukan sebagai turunan   disabilitas, seperti cabang renang, bulu   lik pemerintah  Provinsi DKI Jakarta yang
            Undang-undang no 8 tahun 2016 ten-  tangkis, tenis meja, catur, dan  atletik,”   memiliki aksesibilitas 100 persen ramah
            tang Penyandang Disabilitas.        ujar Yayat, di kantornya, belum lama ini.  disabilitas. Artinya Jakarta belum bisa
              Apalagi, Gubernur DKI Jakarta        Selain itu, lanjutnya, Dinas Pendidi-  disebut sebagai kota ramah disabilitas.
            telah menetapkan  60 Kegiatan Strat-  kan juga memiliki program yang sama.   Melihat kondisi tersebut, Gubernur
            egis Daerah  (KSD), salah satunya  yakni   Mereka melakukan pengadaan media   DKI Jakarta Anies Baswedan menerbit-
            KSD nomor 14 tentang peningkatan ak-  pembelajaran untuk  Sekolah Luar Biasa   kan Instruksi  Gubernur No 14 tahun
            sesibilitas bagi penyandang disabilitas.   (SLB) dan sekolah pendidikan inklusi.   2019  tentang  penyediaan  Aksesibilitas
            Dengan adanya KSD tersebut, seluruh   Sekolah yang difasilitasi sebanyak sem-  Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkun-
            Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)   bilan SLB dan 20 sekolah inklusi.  gan Pemprov DKI jakarta. Dalam Ingub
            terkait harus berupaya mewujudkannya.  Sekolah ini melakukan pembinaan   tersebut, seluruh SKPD diwajibkan me-
              Dinas Pemuda dan Olahraga misal-  prestasi  tingkat  nasional  bagi  anak   nyediakan sarana dan prasarana bagi ak-
            nya. SKPD ini wajib menyediakan sarana   berkebutuhan khusus di SLB. Kegiatan   sesibilitas penyandang disabilitas.
            dan prasarana olahraga, kesenian dan   yang dilombakan adalah Olimpiade    Instruksi itu tegas, dijelaskan agar
            community center bagi penyandang dis-  Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festi-  para walikota menetapkan wilayah ra-
            abilitas. Salah satunya adalah pemban-  val Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N),   mah disabilitas. Dinas Cipta Karya,



           8    Media Jaya Edisi 4 2019
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13