Page 13 - MJ EDISI 4 2019
P. 13
LAPORAN UTAMA
LAPORAN UTAMA
Layanan orang Perorang (PJLP) bagi pe- panitia seleksi atau pansel. “Perekru-
nyandang disabilitas sesuai dengan ke- tan itu ada aturannya dari pansel terma-
mampuan yang mereka miliki. suk kaitannya dengan jumlah atau kuo-
”Disnaker juga memberikan kesem- ta. Kita mengacu pada UU No. 8 tahun
patan kepada penyandang disabilitas 2016 tentang disabilitas dimana ada
untuk mengikuti pelatihan di PPKD dan porsi sebanyak dua persen dari jumlah
memberikan informasi lowongan di pe- formasi yan diberikan oleh Kementerian
rusahaan selain melakukan monitoring Pendayagunaan Aparatur Negara,” pa-
ke perusahaan yang memperkerjakan par Chaidir kepada Media Jaya, belum
disabilitas,” papar Andriyansyah kepada lama ini.
Media Jaya beberapa waktu lalu. Selain mengacu pada UU No. 8 ta-
Proses monitoring dilakukan ke hun 2016, ketentuan perekrutan PNS
banyak perusahaan terkait perekrutan DKI dari kaum disabilitas juga diatur me-
karyawannya. Tahun 2019, monitor- lalui Peraturan Gubernur (Pergub) No-
ing dilakukan ke 31 perusahaan dengan mor 107 Tahun 2014. “Tahun 2018 kita
jumlah penempatan kerja sebanyak 183 baru terima lagi PNS disabilitas tapi
penyandang disabilitas. DKI sudah terapkan sejak dulu,” terang
Melalui Dinas Sosial, tahun lalu Chaidir.
Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan Meski kebijakan tersebut sudah di-
bantuan Usaha Ekonomi Produkti (UEP) lakukan sejak lama, namun tidak semua
bagi 144 orang penyandang disabilitas kuota terserap. “Memang tidak banyak
netra (papitun). Tujuannya agar penyan- ya saudara kita penyandang disabilitas
dang disabilitas bisa memulai usaha dan yang mengikuti seleksi. Hanya sekitar 48
mandiri. Program ini akan dilanjutkan orang dan yang lolos 23 saja. Insya Allah
pada 2019 ini. pada Juni nanti mereka siap bekerja jadi
PNS,” kata Chaidir.
Mulai dari Pemprov Chaidir menjamin tidak ada diskrim-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan inasi dalam proses perekrutan. Mere-
Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta An- Di lingkup Pemprov DKI Jakarta, ke- ka bekerja sesuai dengan keahlian dan
driyansyah mengatakan, Pemprov DKI berpihakan pada penyandang disabili- kemampuan fisiknya. Chaidir juga ber-
Jakarta telah membuat sejumlah ke- tas juga diwujudkan dengan memberi- harap PNS penyandang disabilitas bisa
bijakan untuk penyandang disabilitas kan kesempatan kerja bagi penyandang meraih jenjang karir seperti PNS lain-
dalam mengakses pekerjaan. Tahun lalu disabilitas, sedikitnya dua persen, baik nya. ”Bagi saudara peyandang disabil-
misalnya, Pemprov DKI Jakarta menye- di pemerintah daerah maupun BUMD. itas yang sudah direkrut diharapkan
diakan 64 formasi Aparatur Sipil Nega- Kepala Badan Kepegawaian Dae- pengembangan karirnya sama dengan
ra (ASN) bagi penyandang disabilitas. rah (BKD) Pemprov DKI Jakarta Chaidir PNS lainnya. Mereka punya hak yang
Pemprov DKI juga membuka lowongan menyatakan, prosedur perekrutan dan sama,” kata Chaidir.
untuk tenaga honorer/Penyedia Jasa penetapan kuota PNS disabilitas diatur sya
Sebaran CPNS penyandang disabilitas di Pemprov DKI Jakarta CPNS penyandang disabilitas di Pemprov DKI Jakarta
1 2 2 1 1 Tuna wicara Disabilitas fisik
2 orang
1 orang
Dinas Komunikasi dan Badan Pajak dan Dinas Tenaga Kerja dan 1 Dinas Pariwisata dan Badan Pengelola Aset Disabilitas mental 14 orang
Kebudayaa
Daerah
Informasi Statistik Retribusi Daerah Transmigrasi Tuna rungu
2 1 7 Dinas kependudukan dan 4 1 2 orang
catatan sipil
Tuna netra
4 orang
Dinas Perpustakaan dan Dinas Cipta Karya, Tata Dinas Pendidikan Dinas Sosial Dinas Koperasi, UKM
Kearsipan sebanyak Ruang dan Pertahanan serta Perdagangan Infografis/Fandy Adam
Media Jaya Edisi 4 2019 13