Page 44 - MEDIAJAYA EDISI 7 TAHUN 2020
P. 44
TIPS!
TIPS
Tips Aman Pelaku
Usaha
Seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, para pelaku usaha mulai diperbolehkan
membuka kembali usaha mereka. Namun, harus diingat, pandemi COVID 19 di Jakarta belum berakhir, masyarakatpun
diminta tetap waspada. Termasuk para pelaku usaha.
Jika Anda memiliki tempat usaha seperti toko pakaian, servis center atau lain sebagainya,
berikut tips yang harus Anda lakukan agar tetap aman di tempat usaha:
44
Buatlah aturan di tempat usaha Anda Siapkan fasilitas cuci tangan dan Siapkan alat ukur suhu tubuh
handsanitizer
Peraturan yang dibuat berlaku untuk Selain fasilitas cuci tangan, alat ukur suhu
seluruh karyawan dan pengunjung saat Fasilitas cuci tangan dan handsinitizer tubuh juga wajib tersedia di tempat usaha
mengunjungi toko atau tempat usaha menjadi item wajib yang harus disediakan Anda. Pastikan alat ukur suhu ini benar-
Anda. Misalnya aturan wajib menggu- di toko ataupun di ruko tempat usaha benar berfungsi dan tidak dalam keadaan
nakan masker bagi seluruh karyawan dan Anda. Mintalah pegawai dan pengunjung rusak.
pengunjung, menjaga jarak, pembatasan toko untuk selalu cuci tangan sebelum ma-
pengunjung atau aturan hanya menerima suk ke toko Anda.
pembanyaran dengan sistem non tunai
demi mengurangi potensi penyebaran vi-
rus.
Pastikan semua karyawan yang berkerja Siapkan ruang darurat Disinfeksi
dalam kondisi sehat
Jika memungkinkan siapkan ruang daru- Pastikan tempat usaha Anda dalam kondisi
Kondisi tubuh yang tidak bugar, membuat rat. Fungsinya bisa sebagai alternatif untuk steril dengan cara melakukan peyem-
imunitas berkurang sehingga sangat rent- memberikan pertolongan pertama jika ada protan dengan cairan disinfektan secara
an tertular virus. Karenanya, pastikan han- karyawan atau pengunjung yang sakit. berkala di ruko atau toko tempat usaha
ya karyawan yang sehatlah yang berkerja. Anda. nis
Infografis/Tommy.K.R