Page 35 - MJ Edisi 9 2018
P. 35

LINGKUNGAN


           biasaan warga DKI dan para pendatang   Sanksi Pencabutan Izin Usaha   gan perlindungan penuh seperti itu, di-
           terhadap sungai. Misalnya, melakukan                                  harapkan para pemilik usaha dan ma-
           pemantauan dan penegakan hukum di     Untuk mereka yang terbukti melang-  syarakat bisa mematuhi larangan untuk
           lapangan. Pemantauan dilakukan untuk   gar, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan   tidak mencemari lingkungan.
           mengetahui kondisi lingkungan, terma-  memberikan teguran, paksaan pemer-  Agar pencemaran bisa terus dikuran-
           suk sungai-sungai  yang ada di  dalam-  intah, pembekuan, hingga pencabutan   gi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan
           nya. Jika memang ada pelanggaran,   izin  usaha.  Diharapkan  bisa  memberi   peta jalan (road map) untuk memetakan
           maka akan tindak secara langsung.  efek jera  kepada para pelanggar. Jika   seperti apa pencemaran sungai yang su-
              “Jadi kali atau sungai itu menerima   itu terjadi, pencemaran sungai bisa di-  dah terjadi di Jakarta.
           limbah dari kegiatan orang per orang,   kurangi sejak dari usaha kecil menengah   Dengan begitu,  bisa disusun lang-
           baik  orang  kecil,  menengah,  hingga   ke atas.                     kah strategis untuk mengurangi pence-
           pengusaha besar. Untuk yang diawa-    Semua tahapan untuk penindakan   maran yang sudah ada. Termasuk, apa
           si, itu adalah usaha menengah ke atas   pelaku pencemaran lingkungan, kata   yang  harus  dilakukan  kepada  masyara-
           dan akan ditindak langsung jika terbuk-  Mudarisin, dilindungi penuh oleh Per-  kat yang berkaitan erat dengan pence-
           ti melakukan pencemaran lingkungan,”   aturan Menteri Lingkungan Hidup dan   maran di sungai.
           ucap dia.                          Kehutanan Nomor 2 Tahun 2012. Den-                              sam

          Foto-foto Media Jaya/Safran. H

































           Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun kerangka strategi untuk mengatasi masalah pencemaran air di sungai-sungai yang berada diwilayah Jakarta, guna menurunkan
           jumlah sungai tercemar akibat air limbah rumah tangga serta industri.


 INFO















                                                                                                      Infografis/Fandy Adam

                                                                                      Media Jaya Edisi 9 2018  35
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40