Page 33 - JaKita Edisi 08 Tahun 2021
P. 33

SENI DAN BUDAYA         33






















                                                                                                 Akeke, upacara
                                                                                                 tradisi pemberian
                                                                                                 nama dan gunting
                                                                                                 atau cukur rambut
                                                                                                 bayi masyarakat
                                                                                                 Betawi.
                                                                                                 *foto diambil
                                                                                                 sebelum Pandemi
                                                                                                 COVID-19
                                                                                               Foto
                                                                                               Safran H.



          jenis  penganan.  Keluarga  juga  mempersiapkan    Kerik tangan selesai ditandai dengan pulangnya
          penghargaan  kepada  dukun  beranak    yang  akan   dukun beranak yang dibekali dengan uang kobobok
          diberi penghargaan saat pelaksanaan akeke nanti.   (uang logam dalam tempat air),  dan bungkus
                                                             makanan.
          Sebelum dilakukan potong rambut, keluarga bayi
          menyiapkan  air kembang, nampan  yang dihias       Tahapan akeke  selanjutnya  pengguntingan rambut
          dengan  bendera  dari uang  kertas,  gunting,   dan   bayi. Biasanyanya dipimpin ustad atau orang yang
          kelapa muda.                                       dituakan. Sambil membacakan sholawat, bayi
                                                             dibawa ke hadapan para undangan untuk dicukur
          Para  tamu yang  hadir  mempersiapkan  uang        rambutnya satu per satu oleh tamu yang hadir.
          yang akan diberikan kepada bayi saat akeke.
          Dalam tradisi Betawi dinamakan “nyempal”  atau     Hasil cukuran rambut ditimbang, beratnya dikonversikan
          menyelipkan uang dipundak bayi. Tujuannya untuk    ke  emas    atau   uang   yang   nantinya  akan
          memberikan bantuan membeli perlengkapan bayi.  “   disumbangkan kepada yatim piatu atau fakir miskin.
          Kini  “nyempal”  diganti dengan pemberian barang,”
          ujar Yahya.                                        Selesai tahapan mencukur rambut dilanjut dengan
                                                             menyantap hidangan. Sebelum pulang para tamu
          Tahap  pertama  akeke  yakni  upacara  kerik  tangan   dibekali nasi berkat. Isinya nasi putih dengan
          yang diawali Sholawat Nabi Muhammad SAW yang       lauk semur daging, pesmol bandeng, perkedel,
          mengiringi pencucian tangan dukun beranak dan      serundeng, gule buncis, dan emping ditambah gule
          ibu si bayi dengan air yang sudah disiapkan dalam   kambing yang dibungkus daun jati atau daun teratai.
          mangkuk  yang berisi beberapa uang logam.          Nasi  berkat  ini  mengandung makna  yakni   saling
                                                             berharap berdoa.
          Selanjutnya  dukun beranak  mengambil uang logam
          dari mangkuk dan mengerik tangan ibu si bayi hingga
          pembacaan  sholawat ke  tujuh selesai. Kemudian
          keduanya  mengeringkan tangan bersamaan dan
          saling membedaki tangan masing-masing.                                                         sya


                                                                                                       EDISI 8 TAHUN 2021
                                                                                       Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38