Page 33 - JaKita Edisi 08 Tahun 2021
P. 33
SENI DAN BUDAYA 33
Akeke, upacara
tradisi pemberian
nama dan gunting
atau cukur rambut
bayi masyarakat
Betawi.
*foto diambil
sebelum Pandemi
COVID-19
Foto
Safran H.
jenis penganan. Keluarga juga mempersiapkan Kerik tangan selesai ditandai dengan pulangnya
penghargaan kepada dukun beranak yang akan dukun beranak yang dibekali dengan uang kobobok
diberi penghargaan saat pelaksanaan akeke nanti. (uang logam dalam tempat air), dan bungkus
makanan.
Sebelum dilakukan potong rambut, keluarga bayi
menyiapkan air kembang, nampan yang dihias Tahapan akeke selanjutnya pengguntingan rambut
dengan bendera dari uang kertas, gunting, dan bayi. Biasanyanya dipimpin ustad atau orang yang
kelapa muda. dituakan. Sambil membacakan sholawat, bayi
dibawa ke hadapan para undangan untuk dicukur
Para tamu yang hadir mempersiapkan uang rambutnya satu per satu oleh tamu yang hadir.
yang akan diberikan kepada bayi saat akeke.
Dalam tradisi Betawi dinamakan “nyempal” atau Hasil cukuran rambut ditimbang, beratnya dikonversikan
menyelipkan uang dipundak bayi. Tujuannya untuk ke emas atau uang yang nantinya akan
memberikan bantuan membeli perlengkapan bayi. “ disumbangkan kepada yatim piatu atau fakir miskin.
Kini “nyempal” diganti dengan pemberian barang,”
ujar Yahya. Selesai tahapan mencukur rambut dilanjut dengan
menyantap hidangan. Sebelum pulang para tamu
Tahap pertama akeke yakni upacara kerik tangan dibekali nasi berkat. Isinya nasi putih dengan
yang diawali Sholawat Nabi Muhammad SAW yang lauk semur daging, pesmol bandeng, perkedel,
mengiringi pencucian tangan dukun beranak dan serundeng, gule buncis, dan emping ditambah gule
ibu si bayi dengan air yang sudah disiapkan dalam kambing yang dibungkus daun jati atau daun teratai.
mangkuk yang berisi beberapa uang logam. Nasi berkat ini mengandung makna yakni saling
berharap berdoa.
Selanjutnya dukun beranak mengambil uang logam
dari mangkuk dan mengerik tangan ibu si bayi hingga
pembacaan sholawat ke tujuh selesai. Kemudian
keduanya mengeringkan tangan bersamaan dan
saling membedaki tangan masing-masing. sya
EDISI 8 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta