Page 32 - JaKita Edisi 05 Tahun 2021
P. 32
#jakartatanggapcorona
Lindungi Diri
Tetap Disiplin 3M dan PHBS
Sesuai Pergub No 3 Tahun 2021
1
Gunakan Jaga jarak fisik Cuci tangan pakai Batasi aktivitas Jika tidak
masker di paling sedikit 1 sabun dan air ke luar rumah sehat, jangan
luar rumah meter dalam mengalir sebelum hanya untuk beraktivitas di
interaksi dan/atau sesudah kegiatan yang luar rumah
kelompok beraktivitas penting dan
mendesak
Mereka yang Hindari Hindari Olahraga Konsumsi
berisiko tinggi kerumunan penggunaan secara rutin makanan
tertular agar alat pribadi sehat dan
membatasi bersamaan bergizi
aktivitas seimbang
keluar rumah
Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta jakarta.go.id