Page 32 - JaKita Edisi 05 Tahun 2021
P. 32

#jakartatanggapcorona

























                                       Lindungi Diri



               Tetap Disiplin 3M dan PHBS





                                        Sesuai Pergub No 3 Tahun 2021








                                      1

            Gunakan          Jaga jarak fisik     Cuci tangan pakai      Batasi aktivitas       Jika tidak
           masker di         paling sedikit 1       sabun dan air         ke luar rumah       sehat, jangan
          luar rumah          meter dalam         mengalir sebelum        hanya untuk         beraktivitas di
                                 interaksi        dan/atau sesudah       kegiatan yang         luar rumah
                                kelompok             beraktivitas          penting dan
                                                                            mendesak












         Mereka yang             Hindari                Hindari             Olahraga            Konsumsi
         berisiko tinggi       kerumunan             penggunaan            secara rutin         makanan
          tertular agar                              alat pribadi                               sehat dan
          membatasi                                  bersamaan                                    bergizi
            aktivitas                                                                           seimbang
         keluar rumah





                                      Pemprov DKI Jakarta      @DKIJakarta     jakarta.go.id
   27   28   29   30   31   32