Page 24 - mediajaya-ed-1-2016
P. 24
EKONOMI 24
REALISASI
UMP SESUAI
Upah Minimum Provinsi (UMP)
HARAPAN DKI Jakarta 2016 secara resmi
ditetapkan Dewan Pengupahan
DKI Jakarta sejak akhir Oktober
2015 silam sebesar Rp3,1 juta.
nggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari un-
sur pengusaha Sarman Simanjorang menyebut
bahwa penetapan UMP tersebut sudah disepak-
Aati antara pengusaha, serikat buruh dan Dewan
Pengupahan DKI Jakarta. Karena itu, banyak perusahaan
tidak lagi mempermasalahkan UMP.
Meski demikian, Sarman menyebut upah di DKI Jakar-
ta ini tidak melulu harus berdasar pada UMP DKI. Sepa-
njang para pekerjanya menerima kesepakatan menge-
nai upah, maka pengusaha juga tidak harus memberikan
upah sesuai UMP.
Hal ini yang sering terjadi. Sebab jika semuanya
menuntut UMP, sementara pekerjanya mengetahui kondi-
si perusahaan maka di situ terjadi saling pengertian.
“Saya rasa semua pengusaha ingin memberikan yang ter-
baik buat pekerjanya. Asal sesuai dengan kondisi keuan-
gan masing-masing perusahaan.Begitu juga pekerja yang
melihat kondisi perusahaannya, meski tidak sesuai UMP
namun tetap bisa menerima kesepakatan," jelasnya.
Sarman menambahkan, jika terdapat permasalahan
mengenai UMP maka penyelesaiannya bisa didapatkan
Penetapan UMP sebesar secara bipartit (perundingan antara pekerja dengan pen-
Rp3.100.000 di DKI Jakarta yang gusaha). Namun ia menegaskan bahwa UMP yang diber-
lakukan sudah diukur dengan kemampuan pengusaha.
mulai diterapkan pada Januari Menurutnya, kenaikan UMP DKI di bawah 40% seh-
2016 terealisasi dengan baik. ingga sudah sesuai dengan kemampuan pengusaha yang
ada di DKI Jakarta.
Hingga Maret 2016 tidak ada
perusahaan atau pengusaha Tingkatkan Kompetensi Pegawai
yang menyatakan keberatan.. Tenaga kerja di DKI Jakarta diharapkan dapat mening-
katkan kompetensi. Karena pekerja yang memiliki keahl-
ian dan bisa bersaing itulah yang dicari. Sebab, di era
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini pekerja Indonesia
tidak hanya bersaing dengan sesama orang Indonesia,
namun juga tenaga kerja asing.
Ia menyebut sektor pariwisata yang pertama menggu-
nakan jasa tenaga kerja asing. Misalnya saja hotel bintang
Media Jaya | Nomor 01 Tahun 2016