Page 23 - mediajaya-ed-1-2016
P. 23

23                                                                             PEMERINTAHAN







































          Jajaki Kerja Sama                                      “Kita masih koordinasi antara diklat sini dengan Diklat
                                                              Kemenkumham. Kalau mau melaksanakan di Pemprov
             Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta   DKI, berarti ada batas minimal berapa peserta yang har-
          Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya sedang menja-    us ikut. Nanti kita ikuti silabus kurikulum mereka. Atau
          jaki kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM    kita yang mengirim ke diklat sana, nanti kita bicarakan,”
          kantor wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, instansi yang   ungkapnya.
          mempunyai  kewenangan  untuk  merancang  peraturan     Diakuinya,  perancang  peraturan  perundang-undan-
          perundang-undangan tersebut adalah Kementerian Hu-  gan di DKI hanya sekitar 3 orang-4 orang. Berbeda den-
          kum dan HAM.                                        gan Kanwil Kemenkumham yang sudah memiliki banyak
             “Prioritasnya ada di mereka. Kan mereka yang ber-  perancang perundang-undangan tersebut. Menurutnya,
          hak menerbitkan sertifikasi hukum tersebut. Kita paling   setiap peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan
          mengusulkan untuk ikut diklat di sana,” katanya.    Pemprov DKI selalu melibatkan ahli hukum dari Kanwil
             Yayan  mengatakan,  pihaknya  telah  mewacanakan   Kemenkumham.
          akan  mengadakan  pendidikan  dan  pelatihan  (Diklat)   “Kalau  PNS  di  Biro  Hukum  DKI  dengan  seluruh
          hukum bagi PNS bersarjana hukum pada Badan Diklat   bagian,  berjumlah  48  orang.  Tapi  saya  yakin,  mereka
          Pemprov  DKI.  Namun,  karena  Diklat  tersebut  menel-  juga  mengerti  penyusunan  atau  perancangan  perun-
          an biaya yang cukup besar serta harus ada beberapa   dang-undangan karena setiap hari pekerjaannya itu,” tu-
          syarat,  maka  kemungkinan  besar  Diklat  tersebut  akan   tur Yayan.
          dilakukan  bersama  peserta  lainnya  di  Kanwil  Kemen-  “Hanya  saja, mereka  tidak  punya  sertifikat  sebagai
          kumham.                                             perancang perundang-undangan, karena institusi pem-
             “Anggaran kita terbatas untuk alokasi tahun ini. Kare-  beri sertifikat itu ada di Kemenkumham. Tapi, kalau un-
          na anggaran Diklat perancangan undang-undang itu cu-  tuk pelaksanaan kerja sehari-hari kita sudah tahu. Hanya
          kup mahal, hampir Rp40 juta rupiah per orang. Karena   saja belum ada sertifikat selaku penyusun perundang-
          diklatnya lama, 3 bulan lebih,” ungkapnya.          undan gan,” imbuhnya.
             Meski demikian, lanjut Yayan, Biro Hukum DKI terus   Terkait  kebutuhan  pengacara,  Yayan  mengungkap-
          berkoordinasi dengan Badan Diklat DKI dan Kanwil Ke-  kan akan mencari PNS sarjana hukum dari setiap SKPD.
          menkumham agar bisa menyelenggarakan Diklat terse-  Menurutnya, ada sekitar 14 orang sarjana hukum yang
          but bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI.             sedang proses legalisasi perpindahan unit kerja. Nantin-
             Sebab, diklat hukum untuk tahun ini sudah penuh se-  ya, PNS sarjana hukum ini akan disekolahkan di kampus
          dangkan untuk membuka dbaru harus memenuhi batas    ternama atau kantor pengacara hebat.    IRN
          batas minimal peserta yakni 30 orang.




                                                                                    Media Jaya | Nomor 01 Tahun 2016
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28