Page 32 - mediajaya-ed-1-2015
P. 32

PELAYANAN






















        CUKUP SATU
          Pelayanan Terpadu Satu Pintu








        LANGKAH

















             engurusan  perizinan  secara  dari  bayak  warga  DKI  Jakarta  yang   Kepadatan  penduduk,  luasnya
             efektif  dan  efisien  menjadi  kini  menikmati  sistem  pelayanan  wilayah  cakupan  menjadi  beberapa
        Pkeunggulan        yang   dapat  terpadu satu pintu ( PTSP). “ Kalau  faktor  yang  menentukan  bayak
        dirasakan  langsung  oleh  warga  dulu masih sama di kecamatan juga,  sedikitnya  pengajuan.  Terutama
        DKI  Jakarta  saat  ini.  Melalui  sistem  tapi  rumit.  Keluar  masuk  ruangan.  saat  memasuki  masa  mengurus
        Pelayanan  Terpadu  Satu  Pintu  (  Tapi sekarang semua pelayanan yang  kelengkapan  kartu  jakarta  pintar.”
        PTSP), semua izin selesai dalam satu  kami  butuhkan  cukup  di  PTSP  ini.  Kecamatan  Cempaka  Putih  hanya
        langkah saja.                     Sekali langkah cukup,” cerita Subhan  membawahi  tiga  kelurahan  jadi
           Raditya  (22)  nampak  lega.   sumringah.                       tidak  terlalu  bayak,”  tambah  Ari.
        Selembar kartu kuning selesai diurus.   Sejak  di  buka  2  Januari  lalu,  Kelurahan    yang  dimaksud  yakni
        Tak  ada  lagi  cerita  kerepotan  atau  PTSP  tak  pernah  sepi.  Ari,    salah  Kelurahan  Cempaka  Putih  Barat,
        harus  bolak  balik  mengurus  kartu  satu  petugas  PTSP  di  Kecamatan  Cempaka Putih Timur dan Rawasari.
        yang  sama.  Semua  proses  bermula  Cempaka  Putih  mengatakan  setiap
        dan  berakhir  di  satu  pintu,  PTSP  harinya  puluhan  orang  mengurus  Amanat Perda
        kecamatan  Cempaka  Putih,  tempat  beragam  dokumen.  Baik  sifatnya   Sistem  pelayanan  terpadu  satu
        tinggalnya.                       perizinan maupun non perizinan.” Di  pintu  di  DKI  Jakarta  sendiri  lahir
           Lain  Radit,    lain  lagi  Subhan  sini (kecamatan Cempaka Putih, red)  melalui  payung  hukum  Peraturan
        (56)  kakek dua cucu ini,  mengurus  umumnya sekitar 80an,” kata Ari.  Daerah  Nomor  12  Tahun  2013
        dua  dokumen  sekaligus.  Akta  lahir   Jumlah   tersebut   tergolong  mengenai  Perizinan  Terpadu  Satu
        untuk  cucu  keduanya  serta  izin  sedikit.  Di  beberapa  kecamatan,  Pintu. Butuh waktu yang cukup lama
        mendirikan  bangunan  untuk  sang  jumlah permohonan dokumen baik  hingga  akhirnya  sistem  tersebut
        anak. Tak ada repot dan tak ada biaya  perizinan  maupun  non  perizinan  dibentuk  melalu  instansi  khusus
        selangit. Semua efektif dan efisien.  jumlahnya   mencapai   ratusan.  yakni badan perlayanan terpadu satu
           Radit  dan  Subhan  adalah  dua  Terutama di daerah padat penduduk.  pintu pada 2 Januari lalu.

        32 Media J
        32
           Media Jaya  Nomor 01 Tahun 2015aya  Nomor 01 Tahun 2015
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37