Page 32 - mediajaya-ed-1-2015
P. 32
PELAYANAN
CUKUP SATU
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
LANGKAH
engurusan perizinan secara dari bayak warga DKI Jakarta yang Kepadatan penduduk, luasnya
efektif dan efisien menjadi kini menikmati sistem pelayanan wilayah cakupan menjadi beberapa
Pkeunggulan yang dapat terpadu satu pintu ( PTSP). “ Kalau faktor yang menentukan bayak
dirasakan langsung oleh warga dulu masih sama di kecamatan juga, sedikitnya pengajuan. Terutama
DKI Jakarta saat ini. Melalui sistem tapi rumit. Keluar masuk ruangan. saat memasuki masa mengurus
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( Tapi sekarang semua pelayanan yang kelengkapan kartu jakarta pintar.”
PTSP), semua izin selesai dalam satu kami butuhkan cukup di PTSP ini. Kecamatan Cempaka Putih hanya
langkah saja. Sekali langkah cukup,” cerita Subhan membawahi tiga kelurahan jadi
Raditya (22) nampak lega. sumringah. tidak terlalu bayak,” tambah Ari.
Selembar kartu kuning selesai diurus. Sejak di buka 2 Januari lalu, Kelurahan yang dimaksud yakni
Tak ada lagi cerita kerepotan atau PTSP tak pernah sepi. Ari, salah Kelurahan Cempaka Putih Barat,
harus bolak balik mengurus kartu satu petugas PTSP di Kecamatan Cempaka Putih Timur dan Rawasari.
yang sama. Semua proses bermula Cempaka Putih mengatakan setiap
dan berakhir di satu pintu, PTSP harinya puluhan orang mengurus Amanat Perda
kecamatan Cempaka Putih, tempat beragam dokumen. Baik sifatnya Sistem pelayanan terpadu satu
tinggalnya. perizinan maupun non perizinan.” Di pintu di DKI Jakarta sendiri lahir
Lain Radit, lain lagi Subhan sini (kecamatan Cempaka Putih, red) melalui payung hukum Peraturan
(56) kakek dua cucu ini, mengurus umumnya sekitar 80an,” kata Ari. Daerah Nomor 12 Tahun 2013
dua dokumen sekaligus. Akta lahir Jumlah tersebut tergolong mengenai Perizinan Terpadu Satu
untuk cucu keduanya serta izin sedikit. Di beberapa kecamatan, Pintu. Butuh waktu yang cukup lama
mendirikan bangunan untuk sang jumlah permohonan dokumen baik hingga akhirnya sistem tersebut
anak. Tak ada repot dan tak ada biaya perizinan maupun non perizinan dibentuk melalu instansi khusus
selangit. Semua efektif dan efisien. jumlahnya mencapai ratusan. yakni badan perlayanan terpadu satu
Radit dan Subhan adalah dua Terutama di daerah padat penduduk. pintu pada 2 Januari lalu.
32 Media J
32
Media Jaya Nomor 01 Tahun 2015aya Nomor 01 Tahun 2015