Page 16 - Edisi Januari 2026
P. 16
14 14 FOKUS
Menata Creative Financing
melalui Jakarta Collaboration Fund
enurunan Dana Bagi Hasil seperti transportasi massal, dalam kendali kebijakan pemerintah
(DBH) dalam APBD Tahun pengendalian banjir, sanitasi, air daerah.
PAnggaran 2026 menyebabkan bersih, persampahan, hingga
ruang fiskal Pemerintah Provinsi utilitas kota. Kebutuhan ini tidak Apa peran utama JCF dalam
(Pemprov) DKI Jakarta menyempit. sepenuhnya dapat ditopang oleh hubungan antara APBD dan
Gubernur Pramono Anung optimistis APBD tahunan. Pendekatan creative pembiayaan kolaboratif?
pemerintahan tetap berjalan financing dikembangkan sebagai JCF tidak dimaksudkan untuk
lancar, terutama untuk pemenuhan bagian dari strategi pembiayaan menggantikan peran APBD, melainkan
layanan dasar, perlindungan sosial jangka menengah dan panjang untuk melengkapinya. APBD tetap difokuskan
bagi masyarakat, serta kelanjutan menjawab kesenjangan tersebut. untuk melindungi layanan dasar warga
proyek strategis dan infrastruktur dan menjalankan fungsi perlindungan
dalam rangka peningkatan daya Semakin beragamnya skema sosial, sementara JCF berperan
saing Jakarta. Solusinya adalah pembiayaan non-APBD, bagaimana sebagai instrumen untuk mendukung
kreatif mencari sumber pemasukan Pemprov DKI Jakarta memastikan pembiayaan jangka panjang dan
keuangan yang baru di luar APBD. semuanya terkelola dan sejalan berstandar global melalui kolaborasi.
Tercetuslah sebuah gagasan yang dengan arah pembangunan?
diberi nama Jakarta Collaboration Seiring berkembangnya berbagai Skema pembiayaan apa saja yang
Fund (JCF). skema pembiayaan non-APBD seperti direncanakan untuk dihimpun dan
Kerja Sama Pemerintah dengan Badan dikelola melalui JCF?
Bagaimana hubungan antara creative Usaha (KPBU), pemanfaatan aset Melalui JCF, Pemprov DKI Jakarta
financing dan JCF dalam kerangka daerah, dana abadi, hingga kolaborasi merencanakan pengembangan
perencanaan pembangunan Jakarta? dengan mitra strategis, dibutuhkan sumber pemasukan baru dan
Apa peran JCF, batasannya, serta satu kerangka pengelolaan yang berkelanjutan, antara lain optimalisasi
bagaimana pemerintah memastikan terintegrasi agar pembiayaan dana abadi daerah yang bersumber
pembiayaan kolaboratif tetap pembangunan tidak berjalan parsial dari APBD dan dividen BUMD, dengan
berpihak kepada warga? Kepala Badan dan dapat dilaksanakan secara prinsip menjaga pokok dana dan
Perencanaan Pembangunan Daerah berkelanjutan. memanfaatkan imbal hasilnya.
(Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Atika
Nur Rahmania, menjelaskan kepada Dalam konteks inilah Jakarta Selain itu, direncanakan penerbitan
Tim JaKita. Collaboration Fund (JCF) diposisikan obligasi daerah (municipal bond) untuk
sebagai payung strategis untuk pembiayaan proyek strategis dengan
Menyikapi berkurangnya DBH dari mengorkestrasi berbagai skema prospektus yang jelas dan terukur.
pemerintah pusat, bagaimana creative financing. Melalui JCF, Pemanfaatan serta monetisasi aset
Pemprov DKI Jakarta memosisikan pembiayaan non-APBD dihimpun daerah juga dilakukan melalui kerja
pendekatan creative financing? dan dikelola dalam satu kerangka sama pemanfaatan aset dan skema
Jakarta adalah kota dengan tingkat tata kelola yang transparan, terukur, nilai tambah kawasan, termasuk
layanan publik dan infrastruktur yang dan selaras dengan RPJPD (Rencana penghimpunan dana non-APBD
tinggi, sehingga memiliki konsekuensi Pembangunan Jangka Panjang seperti hibah filantropi, CSR, serta
kebutuhan pembangunan yang Daerah) dan RPJMD (Rencana potensi kolaborasi investasi dengan
besar, khususnya untuk infrastruktur Pembangunan Jangka Menengah lembaga strategis nasional ataupun
perkotaan berskala jangka panjang, Daerah), sehingga tetap berada global.
EDISI 01 TAHUN 2026
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

