Page 19 - Edisi 4 Tahun 2020
P. 19
MEDIA JAYA EDISI | 04 2020
Akhir
Desember 2019 2 Maret 2020 2 Maret 2020 11 Maret 2020 13 Maret 2020 14 Maret 2020 15 Maret 2010 16 Maret 2010 17 Maret 2010
Diagnosis pertama Presiden Joko Gubernur DKI Jakarta, Anies Badan Kesehatan Presiden Joko Pemprov DKI Jakarta Gubernur Anies Pemprov DKI Jakarta menutup semua jenjang Anies membentuk Gugus
kasus Coronavirus Widodo mengumum- Baswedan membentuk Tim Dunia (WHO) Widodo membentuk menutup destinasi Baswedan memberi- pendidikan formal dan mengalihkan kegiatan Tugas Percepatan
Disease-2019 kan kasus COVID-19 Tanggap Covid-19 berdasarkan mengumumkan Gugus Tugas wisata, mulai dari kan pesan kepada belajar mengajar di rumah. Penanganan COVID-19.
(COVID-19) pertama di Indonesia. Keputusan Gubernur No 291 status Pandemi Percepatan Penan- taman kota, gedung seluruh warga untuk
ditegakkan di kota Tahun 2020 . COVID-19 setelah ganan COVID 19 di pertunjukan hingga 8 melakukan pembat- Pembatasan operasional angkutan umum Layanan Tranjakarta
Wuhan, Provinsi SARS-COV2 terbukti Indonesia melalui museum di bawah asan sosial atau social (Tranjakarta, MRT, LRT ). kembali beroperasi
Hubai, China dan Asisten Kesejahteraan Rakyat sudah menginfeksi Keputusan Presiden Pemprov DKI Jakarta distancing . normal tapi prosedur
langsung merebak. Sekda Pemprov DKI Jakarta, 114 negara di dunia. Nomor 7 Tahun 2020. . 248 rute Tranjakarta dipangkas menjadi layanan dilakukan dengan
Catur Laswanto ditunjuk sebagai 13 rute. sangat ketat. Jumlah
Ketua Tim Tanggap COVID-19. penumpang dibatasi dan
Operasional Transjakarta dibatasi dari pukul antrean dalam halte
Pemprov DKI Jakarta membuka 06:00 – 18:00. diatur sesuai jarak aman.
Posko Layanan Tanggap
COVID-19 24 Jam di Command MRT Jakarta hanya mengoperasikan 4 dari 16
Center Dinas Kesehatan Provinsi kereta dengan waktu tunggu dari 5 menit
DKI Jakarta. menjadi 20 menit sekali.
Membuat kanal informasi khusus Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Surat
COVID-19 melalui situs Edaran Nomor 2/SE/2020 tentang penyesuaian
corona.jakarta.go.id. sistem kerja pegawai di lingkungan Pemrov DKI
Jakarta. Semua pegawai mulai bekerja dari
rumah ( Work From Home).
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi
DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor
14/SE/2020 tentang himbauan bekerja dari
rumah.
6 April 2020 6 April 2020 31 Maret 2020 26 Maret 2020 23 Maret 2020 22 Maret 2020 20 Maret 2020 19 Maret 2020 18 Maret 2020
19
Gubernur DKI Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Pemprov DKI Jakarta memulai Seluruh tempat Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta menetapkan Anies Baswedan Anies Baswedan,
Jakarta mengeluar- mewajibkan Jakarta menetapkan pemeriksaan cepat atau rapid hiburan malam dan melakukan disinfeksi status Tanggap Darurat Bencana mengeluarkan mengeluarkan Seruan
kan surat Keputusan penggunaan masker perpanjangan masa test COVID-19. area bermain ditutup fasilitas umum dan COVID-19 selama 14 hari berdasar- Seruan Gubernur Gubernur Nomor 4
Gubernur Nomor 380 di transportasi umum. Tanggap Darurat sementara. permukiman kan Keputusan Gubernur Nomor Nomor 5 Tahun 2020 Tahun 2020 tentang
Tahun 2020 tentang Bencana COVID-19 Pemprov DKI Jakarta mengu- 337 Tahun 2020 tentang peniadaan social distancing di
pemberlakukan melalui KEPGUB No bah operasional hotel milik Kebijakan ganjil sementara kegiatan wilayah Provinsi DKI
Pembatasan Sosial 361 Tahun 2020. BUMD PT Jakarta Tourisindo genap ditiadakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi peribadatan Jakarta.
Berskala Besar Dengan demikian, sebagai penginapan untuk Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan keagamaan di rumah
(PSBB) di wilayah DKI masa Tanggap tenaga medis COVID-19. SURAT EDARAN Nomor 160 / ibadah.
Jakarta Darurat Bencana SE/2020 tentang penutupan
berlanjut hingga 19 Anies Baswedan memerintah- sementara tempat hiburan malam.
April 2020. kan pendataan kelompok
masyarakat resiko tinggi melalui Anies Baswedan mengeluarkan
Seruan Gubernur Nomor 7 Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun
Tahun 2020. 2020 untuk penutupan sementara
10 April 2020 22 April PSBB kegiatan perkantoran serta
mengalihkan kegiatan tersebut di
rumah atau bekerja dari rumah.
Pemprov DKI Jakarta mulai Pemprov DKI Jakarta
memberlakukan PSBB tahap 1 memperpanjang
yang berlangsung 10 – 22 April masa PSBB hingga
2020. 22 Mei 2020 dengan
menerbitkan
Membagikan paket sembako Keputusan Gubernur
kepada 1.2 juta keluarga miskin Nomor 412 Tahun
secara bertahap. 2020.
Membuka pendaftaran untuk
pekerja terdampak COVID-19.
Infografis/Tommy.K.R