Page 19 - Edisi 4 Tahun 2020
P. 19

MEDIA JAYA EDISI | 04 2020



 Akhir
 Desember 2019  2 Maret 2020  2 Maret 2020  11 Maret 2020  13 Maret 2020  14 Maret 2020  15 Maret 2010  16 Maret 2010  17 Maret 2010



 Diagnosis pertama    Presiden Joko   Gubernur DKI Jakarta, Anies   Badan Kesehatan   Presiden Joko   Pemprov DKI Jakarta   Gubernur Anies   Pemprov DKI Jakarta menutup semua jenjang    Anies membentuk Gugus
 kasus Coronavirus   Widodo mengumum-  Baswedan membentuk Tim   Dunia (WHO)   Widodo membentuk   menutup destinasi   Baswedan memberi-  pendidikan formal dan mengalihkan kegiatan   Tugas Percepatan
 Disease-2019   kan kasus COVID-19   Tanggap Covid-19 berdasarkan   mengumumkan   Gugus Tugas   wisata, mulai dari    kan pesan kepada   belajar mengajar di rumah.  Penanganan COVID-19.
 (COVID-19)    pertama di Indonesia.   Keputusan Gubernur No 291   status Pandemi   Percepatan Penan-  taman kota, gedung   seluruh warga untuk
 ditegakkan di kota   Tahun 2020 .  COVID-19 setelah   ganan COVID 19 di   pertunjukan  hingga 8   melakukan pembat-  Pembatasan operasional angkutan umum   Layanan Tranjakarta
 Wuhan, Provinsi   SARS-COV2  terbukti   Indonesia melalui   museum di bawah   asan sosial atau social   (Tranjakarta, MRT, LRT ).  kembali beroperasi
 Hubai, China dan   Asisten Kesejahteraan Rakyat   sudah menginfeksi   Keputusan Presiden   Pemprov DKI Jakarta   distancing .   normal tapi prosedur
 langsung merebak.   Sekda Pemprov DKI Jakarta,   114 negara di dunia.  Nomor 7 Tahun 2020.  .   248 rute Tranjakarta dipangkas menjadi   layanan dilakukan dengan
 Catur Laswanto ditunjuk sebagai                   13 rute.                              sangat ketat. Jumlah
 Ketua Tim Tanggap COVID-19.                                                             penumpang dibatasi dan
                                                   Operasional Transjakarta dibatasi dari pukul   antrean dalam halte
 Pemprov DKI Jakarta membuka                       06:00 – 18:00.                        diatur sesuai jarak aman.
 Posko Layanan Tanggap
 COVID-19 24 Jam di  Command                       MRT Jakarta hanya mengoperasikan 4 dari 16
 Center Dinas Kesehatan Provinsi                   kereta dengan waktu tunggu dari 5 menit
 DKI Jakarta.                                      menjadi 20 menit sekali.
 Membuat kanal informasi khusus                    Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Surat
 COVID-19 melalui situs                            Edaran Nomor 2/SE/2020 tentang penyesuaian
 corona.jakarta.go.id.                             sistem kerja pegawai di lingkungan Pemrov DKI
                                                   Jakarta. Semua pegawai mulai bekerja dari
                                                   rumah ( Work From Home).
                                                   Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi
                                                   DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor
                                                   14/SE/2020 tentang himbauan bekerja dari
                                                   rumah.

 6 April 2020  6 April 2020  31 Maret 2020  26 Maret 2020  23 Maret 2020  22 Maret 2020   20 Maret 2020  19 Maret 2020  18 Maret 2020
                                                                                                                     19
 Gubernur DKI   Pemprov DKI Jakarta   Gubernur DKI   Pemprov DKI Jakarta memulai   Seluruh tempat   Pemprov DKI Jakarta   Gubernur DKI Jakarta menetapkan   Anies Baswedan   Anies Baswedan,
 Jakarta mengeluar-  mewajibkan   Jakarta menetapkan   pemeriksaan cepat atau rapid   hiburan malam dan   melakukan disinfeksi   status Tanggap Darurat Bencana   mengeluarkan    mengeluarkan Seruan
 kan surat Keputusan   penggunaan masker   perpanjangan masa   test COVID-19.  area bermain ditutup   fasilitas umum dan   COVID-19 selama 14 hari berdasar-  Seruan Gubernur   Gubernur Nomor 4
 Gubernur Nomor 380   di transportasi umum.  Tanggap Darurat      sementara.   permukiman  kan Keputusan Gubernur Nomor   Nomor 5 Tahun 2020   Tahun 2020 tentang
 Tahun 2020 tentang   Bencana COVID-19   Pemprov DKI Jakarta mengu-  337 Tahun 2020  tentang peniadaan   social distancing di
 pemberlakukan   melalui  KEPGUB No   bah operasional hotel milik   Kebijakan ganjil   sementara kegiatan   wilayah Provinsi DKI
 Pembatasan Sosial   361 Tahun 2020.   BUMD PT Jakarta Tourisindo   genap ditiadakan  Dinas Pariwisata dan Ekonomi   peribadatan   Jakarta.
 Berskala Besar   Dengan demikian,   sebagai penginapan untuk   Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan   keagamaan di rumah
 (PSBB) di wilayah DKI   masa Tanggap   tenaga medis COVID-19.  SURAT EDARAN Nomor 160 /   ibadah.
 Jakarta  Darurat Bencana                      SE/2020 tentang penutupan
 berlanjut hingga 19   Anies Baswedan memerintah-  sementara tempat hiburan malam.
 April 2020.  kan pendataan kelompok
 masyarakat resiko tinggi melalui               Anies Baswedan mengeluarkan
 Seruan Gubernur Nomor 7                       Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun
 Tahun 2020.                                   2020 untuk penutupan sementara
 10 April 2020  22 April PSBB                  kegiatan perkantoran serta
                                               mengalihkan kegiatan tersebut di
                                               rumah atau bekerja dari rumah.

 Pemprov DKI Jakarta mulai   Pemprov DKI Jakarta
 memberlakukan PSBB tahap 1   memperpanjang
 yang berlangsung 10 – 22 April   masa PSBB hingga
 2020.  22 Mei 2020 dengan
 menerbitkan
 Membagikan paket sembako   Keputusan Gubernur
 kepada 1.2 juta keluarga miskin   Nomor 412 Tahun
 secara bertahap.  2020.

 Membuka pendaftaran untuk
 pekerja terdampak COVID-19.







                                                                                                       Infografis/Tommy.K.R
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24