Page 47 - media_jaya_04_2014
P. 47
Perbedaan seperti itu membuat kekhawatiran,
terutama pelaku di pasar tradisional. Ekspansi pasar
modern hingga ke pelosok-pelosok kota bahkan
merambah kota-kota kecil atau kecamatan di
daerah-daerah. Maraknya operasional pasar modern,
khususnya minimarket di wilayah ibu kota ini sempat
membuat kaget Pemprov DKI Jakarta, karena banyak
minimarket bodong alias tidak memiliki izin resmi dari
Pemprov DKI Jakarta.
Seiring merebaknya pasar modern, pasar-pasar
Jika ditelisik lebih jauh, apa yang dijual di pasar tradisional pun terus berbenah. Kini kondisinya makin
bersih dan rapi, sehingga membuat kenyamanan
modern sekarang juga lengkap. Beberapa barang yang pengunjung untuk berbelanja.
sebelumnya hanya bisa dibeli di pasar tradisional,
ternyata dijual di pasar modern dengan tampilan
lebih menarik. Ini memang membuat daya tarik
tersendiri bagi konsumen. Namun di sisi lain, realitas
tersebut menunjukkan bahwa pengaturan komoditas
barang belum maksimal dilakukan. Pemerintah telah
mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.122
Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan dan Toko
Modern. Demikian pula Pemprov DKI Jakarta
telah menerbitkan Perda No.2 Tahun 2007 tentang
Pengaturan Perpasaran Modern. Namun, Perpres
yang bertujuan mengatur keseimbangan dalam dunia
perdagangan ini belum efektif.
Dalam upaya peningkatan usaha pasar tradisional,
pemerintah juga telah gencar mempromosikan
bantuan kredit lunak bagi usaha kecil dan menengah
(UKM). Kredit tersebut salah satunya adalah Kredit
Usaha Rakyat
(KUR), yaitu
fasilitas pembiayaan
dengan tingkat
suku bunga rendah
tanpa agunan.
kepada masyarakat (konsumen) melalui revitalisasi
Pemerintah Provinsi
pasar tradisional secara bertahap sebagai upaya untuk
DKI Jakarta, dalam
mengimbangi pertumbuhan pasar modern.
hal ini Perusahaan
Berdasarkan data dari Kementerian Negara
Daerah (PD)
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, penyaluran dana
Pasar Jaya mulai
KUR sejak Januari 2008 sampai Januari 2010 mncapai
memaksimalkan
Rp 17,542 triliun dengan jumlah debitur 2,4 juta
pengembangan pasar orang dan rata-rata kredit Rp 7,24 juta/orang. Tetapi,
tradisional sebagai KUR yang banyak dimanfaatkan oleh pedagang eceran
upaya meningkatkan
ini belum terasa dampaknya. Tahun 2013-2014 akan
pelayanannya
dievaluasi dan akan ditingkatkan nilai penyaluran dana
Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014
47