Page 47 - media_jaya_04_2014
P. 47








Perbedaan seperti itu membuat kekhawatiran, 

terutama pelaku di pasar tradisional. Ekspansi pasar 

modern hingga ke pelosok-pelosok kota bahkan 

merambah kota-kota kecil atau kecamatan di 

daerah-daerah. Maraknya operasional pasar modern, 

khususnya minimarket di wilayah ibu kota ini sempat 

membuat kaget Pemprov DKI Jakarta, karena banyak 
minimarket bodong alias tidak memiliki izin resmi dari 

Pemprov DKI Jakarta.
Seiring merebaknya pasar modern, pasar-pasar 

Jika ditelisik lebih jauh, apa yang dijual di pasar tradisional pun terus berbenah. Kini kondisinya makin 
bersih dan rapi, sehingga membuat kenyamanan 
modern sekarang juga lengkap. Beberapa barang yang pengunjung untuk berbelanja.

sebelumnya hanya bisa dibeli di pasar tradisional, 

ternyata dijual di pasar modern dengan tampilan 

lebih menarik. Ini memang membuat daya tarik 

tersendiri bagi konsumen. Namun di sisi lain, realitas 

tersebut menunjukkan bahwa pengaturan komoditas 
barang belum maksimal dilakukan. Pemerintah telah 

mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.122 

Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan

Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan dan Toko 

Modern. Demikian pula Pemprov DKI Jakarta

telah menerbitkan Perda No.2 Tahun 2007 tentang 

Pengaturan Perpasaran Modern. Namun, Perpres 

yang bertujuan mengatur keseimbangan dalam dunia 

perdagangan ini belum efektif.
Dalam upaya peningkatan usaha pasar tradisional, 

pemerintah juga telah gencar mempromosikan 

bantuan kredit lunak bagi usaha kecil dan menengah 

(UKM). Kredit tersebut salah satunya adalah Kredit

Usaha Rakyat 

(KUR), yaitu 

fasilitas pembiayaan 

dengan tingkat 

suku bunga rendah 
tanpa agunan. 
kepada masyarakat (konsumen) melalui revitalisasi 
Pemerintah Provinsi 
pasar tradisional secara bertahap sebagai upaya untuk 
DKI Jakarta, dalam 
mengimbangi pertumbuhan pasar modern.
hal ini Perusahaan 
Berdasarkan data dari Kementerian Negara 
Daerah (PD)
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, penyaluran dana 
Pasar Jaya mulai 
KUR sejak Januari 2008 sampai Januari 2010 mncapai 
memaksimalkan 
Rp 17,542 triliun dengan jumlah debitur 2,4 juta 
pengembangan pasar orang dan rata-rata kredit Rp 7,24 juta/orang. Tetapi, 

tradisional sebagai KUR yang banyak dimanfaatkan oleh pedagang eceran 
upaya meningkatkan 
ini belum terasa dampaknya. Tahun 2013-2014 akan 
pelayanannya
dievaluasi dan akan ditingkatkan nilai penyaluran dana


Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014
47



   45   46   47   48   49