Page 49 - media_jaya_04_2014
P. 49








tradisional. Percuma saja jika di relokasi dan renovasi 

dilakukan, tetapi tidak ada pihak yang memantau 

bagaimana kemajuan pasar tradisional. Oleh karena 

itu, Pemprov DKI Jakarta yang telah membentuk 

Badan Pengawas yang tugasnya memantau dan 

melaporkan evaluasi perkembangan pasar tradisional 

merupakan langkah positif untuk melakukan 
perbaikan pasar tradisional

Kelima; khusus mengenai menjamurnya pasar 

modern, Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI
Jakarta harus
serius dan

tegas dalam 

menertibkan

pasar modern

yang berdiri

tanpa izin.

Perlu dilakukan 

pendataan

ulang. Jika 
ditemukan izin 

illegal atas pendirian 

pasar modern, 

sudah seharusnya 

direkomendasikan 

untuk ditutup

agar tidak semakin 

menambah rumit 

persoalan
PD Pasar Jaya

yang terus berbenah

memperbaiki pasar

dengan merevitalisasi

pasar-pasar tradisional

di lima wilayah secara bertahap, tentu memberi 

harapan akan lestarinya pasar tradisional. Apalagi 

jika manajemen penelolaannya ditangani secara 

profesional, jam operasionalnya juga disesuaikan 
dengan kebutuhan masyarakat sekitarnya, maka 

pasar tradisional akan tetap menjadi pusat kegiatan 

ekonomi masyarakat yang menguntungkan semua 

pihak, baik pelaku usaha, pedagang maupun 

konsumen.

(H.Bimo Hastoro SIP, Wakil Ketua Fraksi PDI 
Perjuangan, Membidangi Perpasaran dan Pariwisata dan 

Perekonomian)




Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014
49



   47   48   49   50   51