Page 49 - media_jaya_04_2014
P. 49
tradisional. Percuma saja jika di relokasi dan renovasi
dilakukan, tetapi tidak ada pihak yang memantau
bagaimana kemajuan pasar tradisional. Oleh karena
itu, Pemprov DKI Jakarta yang telah membentuk
Badan Pengawas yang tugasnya memantau dan
melaporkan evaluasi perkembangan pasar tradisional
merupakan langkah positif untuk melakukan
perbaikan pasar tradisional
Kelima; khusus mengenai menjamurnya pasar
modern, Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI
Jakarta harus
serius dan
tegas dalam
menertibkan
pasar modern
yang berdiri
tanpa izin.
Perlu dilakukan
pendataan
ulang. Jika
ditemukan izin
illegal atas pendirian
pasar modern,
sudah seharusnya
direkomendasikan
untuk ditutup
agar tidak semakin
menambah rumit
persoalan
PD Pasar Jaya
yang terus berbenah
memperbaiki pasar
dengan merevitalisasi
pasar-pasar tradisional
di lima wilayah secara bertahap, tentu memberi
harapan akan lestarinya pasar tradisional. Apalagi
jika manajemen penelolaannya ditangani secara
profesional, jam operasionalnya juga disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat sekitarnya, maka
pasar tradisional akan tetap menjadi pusat kegiatan
ekonomi masyarakat yang menguntungkan semua
pihak, baik pelaku usaha, pedagang maupun
konsumen.
(H.Bimo Hastoro SIP, Wakil Ketua Fraksi PDI
Perjuangan, Membidangi Perpasaran dan Pariwisata dan
Perekonomian)
Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014
49