Page 11 - MJ EDISI 3 2019
P. 11

LAPORAN UTAMA



                                                                            yang  sedang  dihadapi  bersifat  umum
                                                                            atau spesifik.
                                                                               “Kami akan lakukan pendampingan
                                                                            hukum, tapi pilihan ada di tangan klien.
                                                                            Bisa jadi, penanganannya hanya perlu di
                                                                            mediasi saja,” kata Silvia.
                                                                               Dalam proses mediasi, misalnya,
                                                                            pelaku akan diberikan surat perjanjian
                                                                            untuk tidak mengulangi perlakuan se-
                                                                            rupa kepada korban saat mediasi terse-
                                                                            but. Biasanya, kasus seperti ini hanya
                                                                            terjadi  pada  kekerasan  dalam  rumah
                                                                            tangga (KDRT) antara suami istri. Jika
                                                                            pelaku mengulangi tindakan kekerasan,
                                                                            pihaknya tidak segan melaporkan hal itu
                                                                            ke aparat kepolisian untuk ditindaklanju-
                                                                            ti sesuai aturan hukum yang berlaku.
                                                                               Bagi korban, pihaknya akan melaku-
                                                                            kan pendampingan, konseling, hingga
                                                                            trauma healing. Penanganan ini dilaku-
                                                                            kan secara intensif agar korban tidak lagi
                                                                            mengingat kejadian yang menimpanya.
                                                                                                                                            ros



















       Petugas call center yang berada di UPT-P2TP2A saat menerima
       aduan warga.
           ing korban.
              Bahkan, tahun ini tim legal, konsel-
           or, dan pendamping korban terjun hing-
           ga ke tingkat pos pengaduan wilayah
           masyarakat. “Mereka akan menjangkau                                     Tugas UPT P2TP2A
           langsung masyarakat hingga kelurahan
           di 19 lokasi,” tutur Silvia.                                           •   Memberikan Pelayanan Hukum
                                                                                     Investigasi kasus
                                                                                  •
              Setelah mengindentifikasi persoalan,                                •   Mediasi
           kata Silvia, data-data korban kekerasan                                •   Konsultasi Hukum
           perempuan dan anak dicatat. UPT men-                                   •   Pendampingan Korban di Kepolisian dan
           jamin  kerahasiaan  data  korban  dengan                               •   Persidangan
                                                                                     Memberikan Pelayanan Psikologi
           tidak membagikan melalui akun media                                    •   Konseling
           sosial atau dokumentasi elektronik. Data                               •   Pemeriksaan Psikologis Untuk proses
           yang bisa dibagi hanya inisial, sedang-                                   Hukum
           kan alamat rumah, bahkan lokasi kejadi-                                •   Home Visit
                                                                                     Terapi Pemulihan
                                                                                  •
           an, dirahasiakan.                                                      •   Memberikan rujukan ke rumah aman
              Lalu, gelar perkara bersama kepoli-
           sian dilakukan untuk menentukan kasus
                                                                                                          Infografis/Fandy Adam

                                                                                          Media Jaya Edisi 3 2019   11
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16