Page 49 - mediajaya-ed-1-2015
P. 49

SUARA KEBON SIRIH

               Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  dikan. Perda Nomor 10 Tahun 1994   mengenai pembagian pemanfaatan
                 (DPRD) DKI Jakarta  menyetujui  tentang Penyelenggaraan Beasiswa   ruang udara di wilayah DKI Jakarta.
                 17 Rancangan Peraturan Daerah  Daerah juga akan direvisi.        Termasuk mengenai pembagian
               (Raperda) tahun 2015 untuk ditin-                                  keuntungan kepada pemprov DKI
                 dak lanjuti menjadi perda. Enam   Mendesak                       Jakarta atas penggunaan ruang
                  Perda merupakan perda revisi ,   Ketua fraksi Nasdem Bestari    udara oleh pihak swasta.
                sementara sisanya produk hukum   Barus melihat beberapa raperda si-
                                         baru.
                                                fatnya medesak. Seperti raperda ru-  Optimis
                                                ang bawah tanah dan pemanfaatan      Ketua badan legislasi daerah
                    aperda yang telah disepakati   ruang udara. Keduanya sangat   DPRD DKI Jakarta, Mohammad
                    secara langsung masuk dalam   dinanti kehadirannya. “Sampai saat   Taufik mengatakan DPRD DKI
               RProgram Pembentukan Per-        ini pemanfaatan lahan bawah tanah   Jakarta  fokus untuk menyelesaikan
               aturan Daerah Provinsi DKI Jakarta   itu masih belum kena pajak. Ter-  tugasnya. Meskipun banyak pihak
               Tahun 2015. Ke-17  tersebut antara   masuk bayaknya frekuensi provider   meragukan kinerja perda tersebut
               lain terdiri dari 10 produk hukum   telepon di Jakarta, tapi Jakarta tidak   akan rampung tahun ini.
               baru, seperti raperda Ruang Bawah   mendapatkan apa-apa.  harus ada   “Semua prosesnya sedang
               Tanah, Pemanfaatan Ruang Udara ,   yang mengatur masalah-masalah   berjalan. Kami terus melakukan
               raperda Badan Usaha Milik Daerah   ini,” kata Bestari.             pembahasan, inventarisasi masalah
               serta  Rencana Zonasi Wilayah Pesi-  Raperda tentang ruang bawah   termasuk mendengarkan masukan-
               sir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi   tanah nantinya akan mengatur   masukan dalam membahas raperda
               DKI Jakarta dan lain sebagainya.  pemanfaatan ruang bawah tanah    yang sudah kami agendakan. Jadi
                  Raperda tentang zonasi ini nanti-  yang kini bayak dimanfaatkan   semua proses kami pastikan sedang
               nya akan mengatur mengani pem-   terutama sebagai arae parkiran    berjalan,” kata Taufik.
               bagian wilayah perairan di Ibukota   gedung-gedung apartemen maupun   Sementara itu, sebagai Ketua
               menjadi empat zona berbeda yakni   perkantoran. Selain itu Pemprov DKI  DPRD Prasetyo Edy mengatakan ia
               pelayaran, budidaya,peruntukan   Jakarta juga saat ini memiliki  proyek  dan jajarannya tengah berkerja keras
               umum dan kawasan konservasi.     pembangunan bawah tanah di an-    untuk menyelesaikan 17 Raperda
                  Hingga tengah tahun 2015,  rap-  tara terowongan multi fungsi (deep   yang diagendakan.”Kami sedang
               erda tentang Pertanggungjawaban   tunel) dan MRT.                  ngebut mengejar target. Kami
               APBD Tahun Anggaran 2014 telah      Sementara raperda tentang pe-  terus bekerja untuk menyelesaikan
               ketuk palu dan disahkan menjadi   manfatan ruang udara, nantinya di-  raperda. Semua adalah prioritas dan
               Perda disusul dengan Perda Pelestar-  harapkan dalam memberikan aturan  penting,” kata Prasetyo. NIS
               ian budaya betawi yang sudah ketok
               palu Agustus lalu. Ke-16 raperda
               lain, saat ini masih terus digodog
               bersama 106 anggota dewan baru
               periode 2014-2019 ini.
                  Sementara itu, DPRD DKI Ja-
               karta memajukan  Raperda tentang
               Kenyamanan Fasilitas Publik untuk
               Perempuan. Dewan juga ingin mere-
               visi dua perda sebelumnya yakni
               revisi Perda Nomor 4 tentang Sistem
               Kesehatan Daerah dan Perda Nomor
               8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendi-























                                                                                           Media Jaya  Nomor 01 Tahun 2015 49
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54