Page 44 - media_jaya_01_2014
P. 44



kominfomas






Dinas Kominfomas DKI Jakarta



Rekomendasi untuk




Berdirinya 45 TV Baru







Di DKI Jakarta antusias masyarakat terhadap atas perkembangan pertelevisian 

pembangunan dunia penyiaran masih tinggi. Meski saat ini yang dikenal dengan TV 

digital. Memang di Jakarta telah 
kini telah beroperasi 11 stasiun televisi, permintaan
berdiri sebanyak 11 TV analog, 

masyarakat untuk mendirikan lembaga penyiaran seperti TVRI, RCTI, SCTV, Metro 

TV, TV One, Global TV dan 
seperti televisi dan radio terus mengalir.
lainnya. Jika menggunakan TV 
digital satu chanel bisa dipasang 4


Antusias masyarakat ini 

setidaknya bisa dilihat dari 

banyaknya pengajuan untuk 

rekomendasi perizinan 
penyelenggaraan penyiaran

kepada Pemerintah Daerah. Di 

DKI rekomendasi secara teknis 

dan administrasi bisa diajukan ke 

Dinas Komunikasi Informatika 
dan Kehumasan Pemprov DKI 

Jakarta. Hingga Agustus 2014 

Dinas ini telah merekomendasikan 

persyaratan untuk berdirinya 45 
stasiun TV baru.

“Kita hanya merekomendasi, 

meneliti kelengkapan administrasi 

dan teknisnya, misal soal akte, 
dimana lokasinya, bagaimana ruang 

studionya, dan lainnya. Ini sesuai 
penyelenggaraan penyiaran 
dengan Permen Kominfo No 18 pemancar. Jadi di Jakarta secara 
dilakukan oleh Pemerintah Daerah 
tahun 2009,“ kata Kepala Bidang teknis masih dimungkingkan 
Pos dan Telekomunikasi (Postel) Provinsi dan Pemerintahan daerah 
penambahan 65 TV baru digital.
Dinas Komunikasi Informatika dan kabupaten/ kota. Khusus di DKI 
Jakarta di wilayah mana pun “Namun tentunya tidak
Kehumasan Provinsi DKI Jakarta, 
ditangani Dinas Komunikasi, harus sebanyak itu, “ kata
Yodida Yanuarto.
Yodida yang didampingi Kepala 
Informatika dan Kehumasan 
Peraturan Menteri Komunikasi Seksi Telekomunikasi Supandi,
dan Informatika no 18 tahun
Provinsi.
dan Widodo selaku Kasi Pos. 
2009 tersebut menyatakan bahwa Berdirinya TV baru, kata 
Yodida merupakan bentuk respon
Masyarakat yang masih mengajukan 
tata cara dan proses perizinan
perizinan, baik pendirian TV


44
Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2014



   42   43   44   45   46