Page 44 - media_jaya_01_2014
P. 44
kominfomas
Dinas Kominfomas DKI Jakarta
Rekomendasi untuk
Berdirinya 45 TV Baru
Di DKI Jakarta antusias masyarakat terhadap atas perkembangan pertelevisian
pembangunan dunia penyiaran masih tinggi. Meski saat ini yang dikenal dengan TV
digital. Memang di Jakarta telah
kini telah beroperasi 11 stasiun televisi, permintaan
berdiri sebanyak 11 TV analog,
masyarakat untuk mendirikan lembaga penyiaran seperti TVRI, RCTI, SCTV, Metro
TV, TV One, Global TV dan
seperti televisi dan radio terus mengalir.
lainnya. Jika menggunakan TV
digital satu chanel bisa dipasang 4
Antusias masyarakat ini
setidaknya bisa dilihat dari
banyaknya pengajuan untuk
rekomendasi perizinan
penyelenggaraan penyiaran
kepada Pemerintah Daerah. Di
DKI rekomendasi secara teknis
dan administrasi bisa diajukan ke
Dinas Komunikasi Informatika
dan Kehumasan Pemprov DKI
Jakarta. Hingga Agustus 2014
Dinas ini telah merekomendasikan
persyaratan untuk berdirinya 45
stasiun TV baru.
“Kita hanya merekomendasi,
meneliti kelengkapan administrasi
dan teknisnya, misal soal akte,
dimana lokasinya, bagaimana ruang
studionya, dan lainnya. Ini sesuai
penyelenggaraan penyiaran
dengan Permen Kominfo No 18 pemancar. Jadi di Jakarta secara
dilakukan oleh Pemerintah Daerah
tahun 2009,“ kata Kepala Bidang teknis masih dimungkingkan
Pos dan Telekomunikasi (Postel) Provinsi dan Pemerintahan daerah
penambahan 65 TV baru digital.
Dinas Komunikasi Informatika dan kabupaten/ kota. Khusus di DKI
Jakarta di wilayah mana pun “Namun tentunya tidak
Kehumasan Provinsi DKI Jakarta,
ditangani Dinas Komunikasi, harus sebanyak itu, “ kata
Yodida Yanuarto.
Yodida yang didampingi Kepala
Informatika dan Kehumasan
Peraturan Menteri Komunikasi Seksi Telekomunikasi Supandi,
dan Informatika no 18 tahun
Provinsi.
dan Widodo selaku Kasi Pos.
2009 tersebut menyatakan bahwa Berdirinya TV baru, kata
Yodida merupakan bentuk respon
Masyarakat yang masih mengajukan
tata cara dan proses perizinan
perizinan, baik pendirian TV
44
Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2014