Page 43 - media_jaya_01_2014
P. 43
Penerapan sistem layanan online
ini rencananya akan dimulai tahun
2015 mendatang.
Peraturan yang memuat
tanggung jawab dan tugas pelayanan
perizinan yang ditangani BPTSP
tertuang dalam Perda No 12 Tahun
2013 Tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Perda ini mengatur rincian bidang
perizinan yang dilayani oleh
BPTSP. Bidang perizinan dan non
perizinan tersebut antara lain bidang
pendidikan, kesehatan, pekerjaan
umum, perumahan, penataan
ruang, perhubungan, lingkungan
hidup, pertanahan yang menjadi
kewenangan daerah, pemberdayaan
perempuan dan perlindungan
anak, sosial, ketenagakerjaan dan
ketransmigrasian, koperasi dan
KUMKM, penanaman modal,
kebudayaan dan pariwisata,
kepemudaan dan olahraga,
kesatuan bangsa dan politik dalam
negeri, perpustakaan, komunikasi kelurahan membawa berkas, nanti pelayanan perizinan. Ini disebabkan
dan informatika, pertanian dan PTSP yang akan mengurusnya,” masih dalam masa transisi dan baru
ketahanan pangan, kehutanan, ucapnya.
akan efektif bekerja pada akhir
Meski sudah diberlakukan tahun nanti, sebagaimana diatur
energi dan sumber daya mineral,
kelautan dan perikanan, peternakan, sejak Juni lalu, saat ini, BPTSP dalam Ingub No. 58 Tahun 2014
perdagangan, perindustrian, serta masih dalam masa transisi sesuai Tentang Pelaksanaan Pelayanan
pembangunan.
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Terpadu Satu Pintu pada Masa
Jakarta Nomor 58 Tahun 2014 Transisi Selama Bulan Juli sampai
Transisi
tentang Masa Transisi Pelaksanaan dengan Desember 2014.
Pelayanan Terpadu Satu
Pelimpahan Pelayanan Perizinan Kepala Satuan Pelaksana
Pintu (PTSP) mulai diterapkan di dan Non-perizinan dari Satuan PTSP Kelurahan Setiabudi, Jakarta
Kantor Kelurahan dan Kecamatan Kerja Perangkat Daerah/Unit Selatan, Esti Kartikaningsih
di DKI Jakarta pada Juni 2014. Kerja Perangkat Daerah teknis mengatakan, saat ini para pejabat
Namun, sistem baru PTSP baru kepada BPTSP. Namun demikian, pelaksana hasil seleksi terbuka
efektif diberlakukan Januari 2015 pelayanan perizinan kepada belum efektif bertugas. “Kami
mendatang secara serentak di enam masyarakat tetap diberikan, sambil belum efektif menjalankan tugas
wilayah kota dan kabupaten di DKI menunggu proses pelimpahan pelayanan perizinan, baru pada
Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama wewenang selesai pada akhir tahun akhir tahun atau mungkin awal
mengatakan penerapan sistem ini nanti.
tahun depan setelah masa transisi
untuk mendukung kinerja para Demikian halnya dengan para ini berakhir dan diterapkan sistem
kepala satuan pelaksana PTSP hasil pelayanan perizinan yang baru,”
lurah dan camat, terutama dalam
hal pengurusan izin.
seleksi terbuka yang telah dilantik ujarnya saat dihubungi melalui
“Kalau mau mengurus awal Juli lalu, pun belum efektif telepon. ANN
perizinan cukup datang ke
melakukan tugasnya memberikan
Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2014
43