Page 42 - media_jaya_01_2014
P. 42
birokrasi
Mengurus Izin Tak Perlu Repot Lagi
Optimalisasi layanan pengurusan izin dengan sistem untuk memudahkan pengurusan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terus diupayakan perizinan. Melalui BPTSP ini
pengurusan izin dapat diketahui
oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah langsung oleh masyarakat, termasuk
merestrukturisasi kelembagaan dari UPT menjadi bila ditemukan kecurangan,” kata
Badan Pelayanan Satu Pintu (BPTSP), diselenggarakan Basuki di Balaikota.
seleksi terbuka jabatan pelaksana untuk ditempatkan di Ia menegaskan, sistem PTSP
tidak akan bisa dipermainkan
kelurahan dan kecamatan.
karena mekanismenya sudah jelas.
“Dengan terbentuknya lembaga
Komitmen Pemprov DKI guna
memberikan pelayanan maksimal
dan berkualitas kepada masyarakat
bukan sekedar isapan jempol.
Kesungguhan ini diwujudkan
dengan berbagai inovasi, salah
satunya dalam bidang perizinan.
Restrukturisasi kelembagaan dari
Unit Pelayanan Terpadu (UPT)
menjadi Badan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (BPTSP), kemudian
diadakan seleksi terbuka jabatan
pelaksana untuk penempatan di
tingkat kelurahan dan kecamatan
sebagai upaya peningkatan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dibentuknya
ini tentu lebih eisien dan efektif,
khusus, akan membuat pelaksanaan
BPTSP, maka seluruh kegiatan pun memudahkan masyarakat
penyelenggaraan perizinan dan PTSP lebih fokus, baik secara
memperoleh pelayanan perizinan internal maupun eksternal,”
non perizinan di Jakarta mulai
sekaligus untuk menghilangkan
ujarnya.
dari tahap permohonan hingga kecurangan.
penerbitan dokumen dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Online
dalam satu pintu. Setiap warga Basuki Tjahaja Purnama menilai Sebagai unit yang baru
yang hendak mengurus izin hanya keberadaan BPTSP lebih efektif
dibentuk, BPTSP banyak
perlu mendatangi kantor kelurahan dan praktis untuk mempercepat
melakukan persiapan untuk
atau kecamatan dan melampirkan pengurusan izin, dan pada akhirnya
menunjang tugas dan fungsinya.
semua berkas persyaratannya. memberantas pungutan liar. Selama Diantaranya persiapan penerapan
Selanjutnya, petugas PTSP yang ini banyak keluhan masyarakat
sistem layanan perizinan online serta
akan melanjutkan prosesnya ke terkait pelayanan perizinan
pembekalan untuk para pelaksana
Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta yang marak
tugas agar memiliki pemahaman
(SKPD) yang bersangkutan, sesuai kecurangan.
yang memadai mengenai pelayanan
dengan izin yang diajukan. Inovasi
“Makanya kita bentuk BPTSP,
perizinan dengan sistem yang baru.
42
Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2014