Page 41 - media_jaya_01_2014
P. 41
tidak diserahkan sekaligus. Untuk proses pembangunan, antara
ditetapkan. Hal ini memang
tahap pertama, modal PD Pasar lain Pasar Pondok Indah, Jakarta membutuhkan waktu. Langkah
Jaya akan ditambah Rp 170 miliar. Selatan. Langkah ini dilakukan yang dilakukan PD Pasar Jaya
Langkah Pemprov DKI Jakarta itu sebagai upaya menjadikan 154 adalah melakukan pembinaan dan
dinilai luar biasa oleh Ketua Asosiasi pasar tradisional yang dikelola PD pengawasan terus menerus.
Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Pasar Jaya selama ini tetap menjadi Para pedagang yang dihubungi
(APPSI), Hasan Basril.
primadona perekonomian rakyat.
rata-rata berharap agar ada kepastian
“ Namun perlu diiringi Pembangunan dan perbaikan- dalam berusaha. Para perdagang
kebijakan yang melindungi pasar perbaikan pasar radisional akan lama mendapatkan kios yang lebih
dengan membatasi tumbuhnya terus dilakukan. Sebab, usia
baik dari kios yang mereka tempati
pasar modern. Langkah Pemprov pasar tradisional di lima wilayah sebelumnya. Kebersihan dan
DKI Jakarta dengan tidak Jakarta saat ini sudah di atas 20 keamanan pun terjaga dengan baik,
memberikan izin pembangunan tahun, sehingga perlu segera
sehingga konsumen bisa nyaman
mall, merupakan langkah baik dan ada pembenahan.PD Pasar Jaya berbelanjadi pasar tradisional.
perlu dikawal secara konsisten,” dituntut untuk berbenah diri dan Kalangan DPRD mendukung
kata Hasan Basril.
berkompetisi secara sehat dengan pengajuan Raperda tentang
Di tahun 2014, tercatat pasar-pasar modern.
Perubahan atas Perda Nomor 2
sedikitnya ada delapan pasar Langkah lainnya yang Tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya.
tradisional yang telah dan sedang ditempuh PD Pasar Jaya saat ini Alasannya, pengajuan Raperda ini
direnovasi. Antara lain, Pasar Ciplak adalah melakukan pembinaan memang dibutuhkan terkait dengan
di Kelurahan Cipinang Muara, kepada para pedagang. Termasuk rencana perubahan modal dasar
Kecamatan Jatinegara, Pasar pembinaan kepada pedagang kaki perusahaan dengan rencana adanya
Cijantung, Jakarta Timur, Pasar lima yang ditampung di kios-
penambahan modal dasar melalui
Gembrong, Kecamatan Johar Baru, kios pasar seperti di Blok G Pasar penyertaan modal Pemprov DKI
Jakarta Pusat, Pasar Kelapa Gading, Tanah Abang, Pasar Gembrong Jakarta.
Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Cipinang Besar dan sebagainya, agar Para wakil rakyat itu
Utara, Pasar Jembatan Dua, Pasar mereka juga berbenah diri dalam mengingatkan, agar Pemprov
Pos Pengumben di Jakarta Barat dan memberikan pelayanan kepada DKI Jakarta melakukannya secara
sebagainya.
konsumen. Karena pada umumnya cermat. Sebab, seringkali semangat
Selain delapan pasar yang mereka adalah PKL yang direlokasi untuk melakukan penyertaan
telah direnovasi dan telah disahkan ke pasar-pasar tersebut.
modal terhadap perusahaan
operasionalnya oleh Gubernur Yang jelas, melalui pembinaan daerah atau Badan Usaha Milik
DKI Jakarta, Joko Widodo,
yang dilakukan kepada para Daerah (BUMD), Pemprov
masih ada lima pasar yang kini pedagang, diharapkan dapat DKI Jakarta hanya mengajukan
dalam proses pembangunan dan meningkatkan dan menghidupkan Rancangan Perda tentang
diharapkan selesai tahun ini. hubungan emosional antara penyertaan modal, namun tidak
Termasuk renovasi Pasar Manggis, pedagang dan konsumen, antara mengajukan Rancangan Perda
di Kecamatan Manggarai, Jakarta produsen dan pedagang, antara tentang Perubahan Perda pendirian
Selatan, Pasar Nangka Bungur, pengurus PD Pasar Jaya dengan perusahaan, meskipun harus
Kecamatan Senen, Pasar Kebon pedagang. Jika hal itu sudah dilakukan perubahan modal dasar.
Bawang, Tanjung Priok, Pasar terwujud, pasar tradisional akan Diharapkan pula, PD Pasar
Duri, Jakarta Barat dan Pasar tetap menjadi primadona dalam Jaya memberi prioritas terhadap
Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
perekonomian rakyat.
pengembangan pasar tradisional
Menurut Humas PD Pasar Jaya Sebagai pedagang yang dan segenap pedagangnya dalam
Agus Lamun, masih ada beberapa menempati kios-kios resmi milik melakukan pengembangan
pasar rakyat lainnya kini dalam
PD Pasar Jaya, mereka diharapkan perusahaan. (RCW)
dapat mengikuti aturan yang
Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2014
41