Page 42 - MEDIAJAYA EDISI 10 TAHUN 2020
P. 42
CERITA PEREMPUAN
Proaktif Dampingi
Korban KDRT
Maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak
mendorong kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
mendampingi korban kekerasan.
eberadaan Pos Sahabat Perempuan sana itu antara lain kekerasan fisik seperti
dan Anak (PSPA) melalui Ruang Pub- pemukulan, perundungan dan seksual.
42 K lik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) san-
gat penting. Wadah ini bisa menampung Di pos itu akan ada dua petugas yang
dan menanggapi setiap pengaduan KDRT piket yakni psikolog dan paralegal. Setiap
dan anak yang terjadi di Jakarta. Pasal- pengaduan akan dicatat. Nantinya, lapo-
nya, di pos ini korban kekerasan akan di- ran akan ditindaklanjuti. Jika terjadi ke-
dampingi dan diberi pengertian. Solusin- kerasan yang menimbulkan luka, korban
ya pun akan diupayakan agar kasus bisa akan dirujuk ke rumah sakit. Laporan juga
diselesaikan dengan baik. Jika masalahn- akan diteruskan ke yang berwajib, polisi.
ya dianggap sangat pribadi tentu akan di-
rahasiakan. Berikut delapan PSPA yang tersebar di
delapan RPTRA di Jakbar. RPTRA Intiland
Itu sebabnya, kader PKK baik itu di kelurah- Teduh di Kelurahan Cengkareng Barat, Ke-
an maupun di kecamatan dihimbau untuk camatan Cengkareng. RPTRA Kalideres di
menampung semua masalah yang terkait Kecamatan Kalideres. RPTRA Menara di
dengan KDRT dan anak. Juga diminta pro- Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan.
aktif. Bila perlu jemput bola. RPTRA Pandawa di Kedoya Selatan, Keca-
matan Kebon Jeruk. RPTRA Manggis di Ke-
Untuk mempercepat penyelesaian kasus- lurahan Kemanggisan, Kecamatan Palm-
kasus kekerasan terhadap perempuan erah. RPTRA Rambutan di Tanjung Duren
dan anak saat ini sudah terbentuk dela- Utara, Kecamatan Gropet. RPTRA Krendang,
pan PSPA dan enam pos pengaduan ke- Kecamatan Tambora dan RPTRA Maphar di
kerasan perempuan dan anak di Jakarta Kecamatan Tamansari.
Barat. Pembentukan pos tersebut meru-
pakan program percontohan, Satu Keca- Sedangkan enam pos pengaduan kekerasan
matan Satu PSPA. perempuan dan anak yakni RPTRA Duri
Kosambi, RPTRA Jati Pulo, RPTRA Kemban-
Masyarakat bisa melaporkan kasus ke- gan Utara RW 01, RPTRA Utama Cengkareng
kerasan ke pos terdekat. Bisa juga ke ho- Barat dan RPTRA Kelurahan Kamal.
tline 112. Laporan yang bisa diadukan di yen