Page 23 - MJ EDISI 6 2019
P. 23

JAKARTA SEJAHTERA


           Bebas Pajak Bagi Mereka yang Berjasa



           Pemberlakuan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga
           kehormatan Jakarta resmi berlaku. Namun, peruntukannya hanya pada satu rumah tinggal dan rumah
           yang tidak digunakan sebagai tempat usaha.


                eraturan pembebasan PBB-P2    dosen, tenaga pendidik serta pensi-  Jakarta.
                yang  ditetapkan  Pemerintah  unan, termasuk juga veteran, penerima   “PBB gratis bagi warga kehormatan
           PProvinsi (Pemprov) DKI Jakarta    gelar pahlawan nasional, penerima tan-  hanya untuk rumah pertama yang dit-
           tertuang dalam Peraturan Gubernur No-  da kehormatan presiden, purnawirawan   inggali. Jika mereka memiliki rumah ke
           mor 42 Tahun 2019.   Ditandatangani   TNI dan Polri, pensiunan PNS, hingga   dua tetap dikenakan pajak,” kata Gu-
           April lalu, pembebasan PBB-P2 berlaku   mantan presiden, mantan wakil presiden   bernur DKI Jakarta Anies Baswedan be-
           bagi para  “warga kehormatan” di Ja-  serta mantan gubernur, dan mantan   berapa waktu lalu. Pembebasan PBB-P2
           karta. Mereka di antaranya para guru,   wakil gubernur yang pernah memimpin   juga berlaku sampai tiga generasi. Ke-





























































                                                                                      Media Jaya Edisi 6 2019  23
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28