Page 35 - MJ EDISI 4 2019
P. 35

LINGKUNGAN






                                                        LANGKAH MUDAH MENGURANGI SAMPAH PLASTIK




                                                                                                Membawa tas belanja sendiri
                                                                                                saat berbelanja
                                                                                                Mebawa botol minum sendiri
                                                                                                untuk mengurangi minuman
                                                                                                kemasan sekali pakai

                                                                                                Membawa tempat makan sendiri


                                                                                                Kurangi penggunaan tisu basah

                                                                                                Gunakan produk yang dikemas
                                                                                                dengan kaca beling atau karton
                                                                                                Kurangi penggunaan sedotan

                                                                                                Tidak ada salahnya mempelajari
                                                                                                cara daur ulang sampah plastik

                                                                                                                 Infografis/Arief Setiadi
                                                                                    pelarangan penggunaan plastik, menu-
                                                                                    rut Djafar tidak hanya diterapkan di pas-
                                                                                    ar modern tetapi juga pasar tradisional.
                                                                                       “Peraturan ini akan menyasar pelaku
                                                                                    usaha di pasar, pusat perbelanjaan, pasar
                                                                                    tradisional. Konsumen nanti sifatnya tegu-
                                                                                    ran,” ujar Djafar.
                                                                                       Meski sudah disusun sejak 2018 lalu,
                                                                                    hingga  akhir April 2019 rancangan per-
                                                                                    gub terkait sampah plastik ini masih
                                                                                    menunggu tanda tangan dari Guber-
                                                                                    nur Anies  Baswedan.   Dalam sebuah
                                                                                    kesempatan, Anies mengaku belum
                                                                                    menandatangani  rancangan  peraturan
                                                                                    gubernur tersebut lantaran beberapa
                                                                                    poin-poin dalam Pergub tersebut ma-
                                                                                    sih ada  yang harus dibenahi oleh Dinas
                                                                                    Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
                                                                                       “Rapergub  sudah ada tapi kami se-
                                                                                    dang melihat dulu efektivitasnya seperti
                                                                                    apa. Masih ada yang sedang kami ba-
                                                                                    has. Kami  upayakan sosialisasi terlebih
                                                                                    dahulu,” kata Djafar.
                                                                                       Masih menurut Djafar, sejauh ini dari
                                                                                    sosialisasi  yang  sudah  dilakukan  Dinas
                                                                                    Lingkungan Hidup DKI Jakarta, umum-
                                                                                    nya  masyarakat  setuju  terhadap  pener-
                                                                                    bitan  Pergub  terkait  penanganan  sam-
                                                                                    pah plastik ini. Pemprov DKI Jakarta
                                                                                    berharap, dengan adanya Pergub ini
                                                                                    dapat mengurangi volume sampah plas-
                                                                                    tik Jakarta hingga 20 persen.   has


                                                                                          Media Jaya Edisi 4 2019   35
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40