Page 9 - MJ EDISI 2 2019
P. 9
LAPORAN UTAMA
Media Jaya/Dharma
Perhubungan, BPPT, dan Pemprov DKI (desain dasar) proyek MRT Blok M - Kota MRT Jakarta merupakan proyek nasion-
Jakarta, diperlukan pembangunan un- dengan konsep kerja sama pemerintah al. Subkomite MRT resmi dibentuk. Ini
derground (lintasan bawah tanah) dan dan swasta. menjadi penanda baru bagi MRT, pasal-
elevated (lintasan atas) melalui berb- Namun, adanya guncangan kri- nya pembentukan Subkomite MRT ini se-
agai pertimbangan, baik dari pertimban- sis moneter 1998 lalu membuat proyek bagai tahapan persiapan pendirian pe-
gan biaya, estetika kota, hingga teknolo- ini terpaksa jalan di tempat. Pasca re- rusahaan operator MRT nantinya.
gi. Lalu, Menteri Riset dan Teknologi RI formasi, rencana pembangunan MRT Tak berapa lama, surat keputu-
kala itu, B.J Habibie meminta Gubernur pun mulai dikaji lagi. Tahun 2005, Pres- san Perekonomian Nomor: Kep-57/M/
DKI Jakarta periode tersebut, Soerjadi iden Republik Indonesia Susilo Bam- EKON tentang proporsi loan 42:58
Soedirja untuk menyusun basic design bang Yudhoyono menegaskan proyek juga diterbitkan. Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mu-
lai bergerak dan saling berbagi tang-
6 gubernur joko widodo Gubernur Basuki T.P gung jawab. Pencarian dana disambut
2012 - Memulai pembangunan 7 2015 - Melakukan pemberian oleh Pemerintah Jepang yang bersedia
konstruksi fisik MRT koridor insentif kepada pemilik tanah
Selatan-Utara fase I. yang terkena pembebasan
tanah proyek MRT di memberikan pinjaman.
2013 - Melaksanakan ground breaking
MRT koridor Selatan-Utara fase I, sepanjang Jalan Fatmawati. Dua tahun setelah MRT dinyatakan
Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.
2013 - Mengajukan usulan kepada Wakil menjadi proyek nasional, Pemerintah
Presiden Boediono untuk mengurangi
porsi beban pinjaman Pemprov DKI Pusat melaksanakan revisi Undang-Un-
Jakarta, dari 58% menjadi 51%.
Sisanya, yakni sebesar 49% dang Nomor 13 Tahun 1992 menjadi UU
ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
Nomor 23 Tahun 2007. Kedua UU terse-
but adalah pondasi kuat untuk trans-
8 portasi berbasis rel di Indonesia. Lebih
gubernur Djarot Saiful Hidayat penting lagi, dari revisi UU tersebut, pe-
2017 - Menerbitkan Pergub Nomor 140 Tahun nyelenggaraan kereta api akhirnya bisa
2017 Penugasan PT MRT Jakarta sebagai
Operator Utama Pengelola Kawasan Transit dilakukan oleh badan usaha bentukan
Oriented Development Koridor Utara –
Selatan fase I MRT. pemerintah daerah.
Proses yang panjang dan melelah-
kan, memaksa setiap gubernur DKI Ja-
karta di setiap periode untuk selalu
bekerja keras untuk mengawal rencana
gubernur ANIES BASWEDAN
9 pembangunan MRT. Di antara itu, adalah
2017 - Membuat kebijakan fiskal sebagai landasan penting
dalam menyiapkan dan mengatur APBD Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Fauzi Bowo yang menerbit-
2017-2018 - Mendorong finalisasi pembebasan lahan yang masih kan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No-
terkendala.
mor 18 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan
2018 - Memberikan nama “Ratangga” untuk rangkaian kereta
MRT. Ratangga diambil dari kitab Arjuna Wiwaha, berarti
“Kereta Perang”. Pembangunan bagi Kepentingan Umum
2019 - 1) Memastikan MRT Ratangga beroperasi secara lancar Trace Jalur Mass Rapid Transit Koridor
serta terintegrasi awal dengan Transjakarta; 2) Melaksanakan
ground breaking MRT koridor Selatan-Utara fase II.
Lebak Bulus - Dukuh Atas. sam/ros
Media Jaya Edisi 2 2019 9