Page 25 - media_jaya_02_2014
P. 25
transportasi
Derek Mobil Parkir Liar,
Denda pun Besar
“Mohon aparat Dishub,
bertindak tegas atas
keberadaan parkir liar
di samping apartemen
Kalibata City, Kalibata,
Jakarta Selatan. Di
sana banyak parkir liar
dan gerobak dagangan,
yang mengakibatkan
kemacetan di jalur
tersebut.
Itu laporan salah satu warga ditangani swasta.
yang tidak nyaman dengan parkir Menimpakan denda kepada
liar di Kalibata City melalui media mereka yang melanggar peraturan
daring pada Rabu, 17/09/2014 hanya upaya untuk memberikan
18:13 WIB.
peringatan agar pengemudi
Laporan yang ditulis warga jera memarkir kendaraannya di
tanpa menyebut nama ini sembarang tempat. Parkir liar di
dilaporkan pada 17 September, Jakarta terbukti telah berkontribusi
sepekan setelah Pemerintah Daerah terhadap kemacetan lalulintas.
DKI Jakarta memberlakukan denda Seharusnya jalanan hanya
parkir liar di lima titik termasuk digunakan untuk lalu-lalang
salah satunya di Kalibata City.
kendaraan, kenyataannya banyak
Rupanya denda Rp 500.000 bahu jalan yang digunakan untuk
bagi warga yang parkir kendaraan parkir sehingga memakan lebar
tidak pada tempatnya belum badan jalan. Sementara itu jumlah
membuat mereka mematuhi
kendaraan yang melaju pun
aturan. Tampaknya harapan atas jumlahnya sudah jauh melampaui
keberadaan jalan-jalan Jakarta yang kapasitas jalan. Akibatnya
lancar masih harus melalui jalan kemacetan terjadi hampir di
panjang. Selain keterbatasan jumlah seluruh ruas jalan di Jakarta.
mobil derek, petugas penderek pun Sebelum menerapkan denda
harus lebih profesional. Karena itu, Rp 500 ribu terhadap mereka yang
persoalan derek mobil yang parkir parkir liar, Dinas Perhubungan
liar mulai diwacanakan untuk
DKI telah melakukan cabut pentil
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2014
25