Page 25 - media_jaya_02_2014
P. 25



transportasi





Derek Mobil Parkir Liar,




Denda pun Besar








“Mohon aparat Dishub, 

bertindak tegas atas 

keberadaan parkir liar 


di samping apartemen 

Kalibata City, Kalibata, 

Jakarta Selatan. Di 

sana banyak parkir liar 


dan gerobak dagangan, 

yang mengakibatkan 

kemacetan di jalur 


tersebut.


Itu laporan salah satu warga ditangani swasta.
yang tidak nyaman dengan parkir Menimpakan denda kepada

liar di Kalibata City melalui media mereka yang melanggar peraturan 

daring pada Rabu, 17/09/2014 hanya upaya untuk memberikan 

18:13 WIB.
peringatan agar pengemudi

Laporan yang ditulis warga jera memarkir kendaraannya di 

tanpa menyebut nama ini sembarang tempat. Parkir liar di 

dilaporkan pada 17 September, Jakarta terbukti telah berkontribusi 

sepekan setelah Pemerintah Daerah terhadap kemacetan lalulintas.

DKI Jakarta memberlakukan denda Seharusnya jalanan hanya 
parkir liar di lima titik termasuk digunakan untuk lalu-lalang 

salah satunya di Kalibata City.
kendaraan, kenyataannya banyak 

Rupanya denda Rp 500.000 bahu jalan yang digunakan untuk 

bagi warga yang parkir kendaraan parkir sehingga memakan lebar 

tidak pada tempatnya belum badan jalan. Sementara itu jumlah 

membuat mereka mematuhi
kendaraan yang melaju pun 

aturan. Tampaknya harapan atas jumlahnya sudah jauh melampaui 

keberadaan jalan-jalan Jakarta yang kapasitas jalan. Akibatnya 

lancar masih harus melalui jalan kemacetan terjadi hampir di 
panjang. Selain keterbatasan jumlah seluruh ruas jalan di Jakarta.

mobil derek, petugas penderek pun Sebelum menerapkan denda 

harus lebih profesional. Karena itu, Rp 500 ribu terhadap mereka yang 

persoalan derek mobil yang parkir parkir liar, Dinas Perhubungan 

liar mulai diwacanakan untuk
DKI telah melakukan cabut pentil


Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2014
25



   23   24   25   26   27