Page 50 - media_jaya_01_2014
P. 50
lalu menegaskan, program yang warga. Sekarang RTH Jakarta baru
diterapkan Pemprov DKI Jakarta 9,8 persen dari luas DKI Jakarta.
Sebelum hadirnya undang-
dapat dilakukan di semua taman
yang ada di DKI Jakarta. Sebab, undang yang mengatur RTH,
pada dasarnya setiap orang harus rencana induk tata kota Jakarta
sebenarnya sudah cukup progresif.
bergerak dan berolahraga sesuai
dengan umur dan kemampuannya.
Rencana Umum Tata Ruang
“Yang untung dengan taman (RUTR) Jakarta tahun 2005
yang memiliki banyak fasilitas menetapkan 35 persen ruang
olahraga adalah masyarakat. Dari Jakarta dialokasikan untuk RTH.
anak-anak, remaja, dewasa sampai Faktanya, pengembangan tata
lansia. Mereka dapat bergerak ruang Ibu Kota lebih banyak
menggeser fungsi RTH menjadi
secara teratur akan membuat kita
sehat secara isik, mental, dan social, kawasan niaga dan perkantoran.
“ kata Nafsiah Mboi.
Jika mengamati dan
membandingkan RUTR 2005,
Pembangunan ruang terbuka
hijau (RTH), baik dalam bentuk Rencana Tata Ruang Wilayah
taman, hutan kota, merupakan (RTRW) 2010, dan RTRW 2030,
salah satu dari 20 program unggulan jelas terlihat penyimpangan fungsi
Pemprov DKI Jakarta. Di awal lahan di Ibu Kota. Pengembangan selesai, itu akan kami kejar, kata
kepemimpinannya, Gubernur DKI tata ruang Jakarta periode 2005- Sarwo Handayani, seperti dikutip
kompas.com.
Jakarta Joko Widodo dan Wakil 2010 telah mendegradasi luasan
RTH. Hampir 20 persen RTH Menurut pengamat lingkungan
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,
mencanangkan ingin membangun yang ada berubah menjadi kawasan hidup Universitas Indonesia,
Prof. Tarsoen Waryono, untuk
1.000 taman baru. Karena, Kota ekonomi.
menambah RTH bukan perkara
Jakarta yang luasnya 650 km2 Penyimpangan fungsi lahan
idealnya memiliki RTH 30 persen paling besar terjadi di Jakarta Utara mudah, karena tingginya harga
dari total luas wilayahnya.
dan Jakarta Barat. Kawasan hijau di tanah di Jakarta. Namun bukan
mustahil, target 35 persen RTH
Guna memenuhi kebutuhan Jakarta Barat berkurang 34 persen
tersebut, langkah yang ditempuh dan di Jakarta Utara berkurang 25 itu dapat terpenuhi. Saat ini, baru
adalah membebaskan lahan persen. Sementara itu, perubahan mencapai sekitar 9.8 persen. Tahap
pertama, dalam kepemimpinan
dengan cara membeli. Baik dari fungsi kawasan di Jakarta Pusat
lebih banyak terkonsentrasi pada Jokowi ditargetkan dapat
perorangan maupun perusahaan
swasta. Pemprov DKI sudah alih fungsi lahan. Tak kurang dari mencapai 20 persen dan lima tahun
berikutnya 30 persen. Optimisme
menyiapkan anggaran yang cukup 60 persen kawasan perumahan
tersebut akan dapat diwujudkannya
besar, yakni Rp 1 triliun per tahun di Jakarta Pusat berubah menjadi
untuk pembelian lahan yang akan kawasan niaga dan perkantoran.
dengan melakukan penataan atau
dikonversi menjadi ruang terbuka Pemprov DKI terus berupaya penertiban daerah resapan air yang
berubah fungsi menjadi pusat
hijau (RTH) berupa taman-taman mengejar target 35 persen dengan
kota.
melibatkan pula masyarakat dan perbelanjaan, apartemen, atau
Dengan dana sebesar itu, swasta. Menurut Deputi Gubernur gedung perkantoran.
Penataan Waduk Pluit dengan
Pemprov berharap dapat menambah DKI Jakarta Bidang Tata Ruang
dan Lingkungan Hidup Sarwo taman di sekitarnya, Waduk Ria-Rio
lahan sebesar 50 hektar per tahun
untuk pengembangan RTH. Handayani, RTH sekitar 10
plus hamparan tamannya, Waduk
Rawa Badung, dan lainnya cukup
Sehingga pada 2030 mendatang, persen yang dimiliki DKI itu sudah
menambah kontribusi terhadap
target RTH 35 persen dari total luas termasuk fasilitas umum (fasum),
wilayah kota dapat terpenuhi.
dan fasilitas sosial (fasos) yang terus perluasan RTH maupun tangkapan
Lahan seluas 20 hektar per diminta kepada pengembang. air. Langkah selanjutnya adalah
memperketat perizinan, dan
tahun itu juga bisa dalam bentuk Demikian halnya dengan
taman-taman kecil di permukiman
pengembang yang proyeknya belum
pembangunan yang mengacu pada
tata ruang yang ada. Sehingga,
50
Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2014