Page 28 - Mediajaya Edisi 12 Tahun 2020
P. 28
LINGKUNGAN
asyarakat Jakarta kini tak perlu repot
28 bila ingin membuang limbah elektron-
M ik. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup
(LH) DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas
penjemputan limbah elektronik atau e waste.
Kotak Tentu saja, untuk bisa menggunakan layanan
penampungan
sampah itu, berat limbah elektonik minimal 5 kilogram
elektronik (kg).
(e-waste) di Halte
Transjakarta
Kampung Melayu, Lantas bagaimana memanfaatkan fasilitas
Jakarta tersebut? Caranya cukup mudah. Masyara-
Credits kat hanya mengajukan permohonan penjem-
Dharma W. putan limbah elektronik secara daring melalui
akun sosial media facebook, milik Dinas Ling-
kungan Hidup DKI Jakarta. Permohonan juga
dapat dilakukan dengan menggunjungi situs
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, lingkun-
ganhidup.jakarta.go.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkun-
gan Hidup DKI Jakarta Syaripudin menej-
elaskan, metode penjemputan limbah ele-
ktronik, diawali dengan pendaftaran, yakni
mengisi form (geogle form) di website terse-
but. Setelah permohonan diajukan, petugas
Dinas LH akan datang ke rumah untuk men-
gambil imbah elektronik tersebut. “Dengan
layanan ini, masyarakat dapat membuang
limbah elektronik dengan aman,”ujar Syaripu-
din.