Page 30 - MJ Edisi 8 2018
P. 30

PELAYANAN





                       Korban Kekerasan Ditangani Khusus di


                                                 Rumah Aman




               Maraknya kasus kekerasan terhadap wanita dan anak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
              Jakarta makin serius menanganinya. Selain melakukan edukasi dan langkah pencegahan, penanganan
               terhadap korban kekerasan juga mendapat atensi serius, melalui Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Pelay-
                               anan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A).




          Foto-foto Media Jaya/E.Purwanto

































           Penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati dengan PT. Pembangunan Jaya Ancol tentang penanganan pemulihan korban tindak kekerasan
           perempuan dan anak melalui penyediaan sarana dan prasarana di Taman Impian Jaya Ancol belum lama ini.
                ekerjasama  dengan   rban.                     bincang dengan Media Jaya   itas, layaknya rumah pada
                berbagai pihak, seper-  "Fungsi safe house ses-  di kantornya yang berada di   umumnya, para korban juga
           Bti kepolisian dan Lem-   uai namanya, memberikan   kawasan Pulogadung, belum   mendapat layanan yang ter-
           baga Pelindungan Saksi dan   perlindungan  pada korban   lama ini.             jamin mulai dari makanan,
           Korban (LPSK), Kementerian   kekerasan, terutama perem-  Untuk rumah aman milik   kesehatan, pakaian, sampai
           Sosial (Kemsos), serta Dinas   puan dan anak. Pada 2018,   DKI yang berada di bawah   penanganan psikis.
           Sosial (Dinsos), P2TP2A terus   Dinsos sudah punya fasilitas   Dinsos, menurut Silvia ber-  Para korban wanita dan
           berupaya memberikan pelay-  rumah aman sendiri, artinya   fungsi sebagai shelter yang   anak yang ditangani P2T-
           anan prima bagi korban tin-  ini benar-benar murni punya   sifatnya sementara. Secara   P2A  datang  dari  berb-
           dak kekerasan, khususnya   DKI. Kalau selama ini rumah   fisik  tempatnya  memiliki  ge-  agai masalah. Mulai dari
           anak dan perempuan. Salah   aman ada di LPSK, sekarang   dung, namun keberadaannya   pemerkosaan,  kekerasan
           satu langkah kongkrektnya,   DKI sudah punya sendiri,"   dirahasikan dari publik kare-  dalam rumah tangga (KDRT),
           pengelolaan rumah aman    ucap Kepala UPT P2TP2A    na terkait masalah keaman-  kekerasan terhadap anak,
           atau safe house bagi para ko-  DKI Jakarta  Silvia  saat ber-  an bagi si korban. Soal fasil-  pelecehan seksual anak dan



           30 Media Jaya Edisi 8 2018
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35