Page 28 - MJ Edisi 8 2018
P. 28

JAKARTA SEJAHTERA







                                                                                      ami bertanggung jawab untuk
          Foto-foto Media Jaya/Safran. H                                         Kjiban kepada setiap warga," ujar
                                                                                      bisa menunaikan semua kewa-
                                                                                 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,
                                                                                 Agustus lalu saat menyerahkan akta
                                                                                 perkawinan 231 pasangan umat Nasrani
                                                                                 di Jakarta.
                                                                                    Menurut Anies, Pemprov DKI Ja-
                                                                                 karta berkewajiban menunaikan tugas-
                                                                                 nya untuk melayani masyarakat. Apalagi
                                                                                 bukti pernikahan tersebut juga menjadi
                                                                                 rujukan bagi pemerintah untuk menun-
                                                                                 aikan kewajiban-kewajiban lainnya sep-
                                                                                 erti, pemberian Kartu Jakarta Pintar
                                                                                 (KJP) Plus bagi anak-anak dari keluarga
                                                                                 kurang mampu.
                                                                                    Anies mengapresiasi apa yang sudah
                                                                                 dilakukan Badan Musyawarah (Bamus)
                                                                                 Umat Nasrani DKI Jakarta yang bersama
                                                                                 Pemprov DKI Jakarta bekerja untuk me-
                                                                                 layani masyarakat melalui pembuatan
                                                                                 akta perkawinan.
                                                                                    “Tidak sedikit, pasangan suami istri
                                                                                 yang sudah melangsungkan perkawinan
                                                                                 sesuai  keyakinannya,  tapi  tidak  dicatat
                                                                                 dalam register Dinas Kependudukan
                                                                                 dan Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga
                                                                                 status pernikahannya masih diragukan,”
           Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memberikan layanan pembuatan   kata Anies.
           akta perkawinan bagi umat Nasrani sebagai dokumen wajib yang dimiliki setiap warga negara.
                                                                                    Pada kesempatan tersebut, selu-
                                                                                 ruh pasangan yang hadir mendapatkan
                                                                                 akta perkawinan baik yang sudah melak-
                                                                                 sanakan pemberkatan maupun yang
           Setiap Warga                                                          belum Untuk bisa mendapatkan akta
                                                                                 perkawinan, Dinas Kependudukan dan
           Wajib Punya Akta Pernikahan                                           Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta
                                                                                 juga  dilibatkan  secara  langsung.  Keter-
                                                                                 libatan itu, untuk mempermudah proses
                                                                                 pencatatan administrasi akta bagi selu-
           SEMUA orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hu-        ruh pasangan.
           kum, termasuk soal pernikahan. Bagi siapa saja yang melangsungkan        Menurut Anies, umat Nasrani wajib
           pernikahannya sesuai agama yang berhak mendapatkan akta perkawi-      mendapatkan penjelasan dari pemprov
           nan karena hal itu menjadi bukti pasangan suami-istri yang sah dan    tentang akta perkawinan yang menjadi
           diakui negara.                                                        dokumen wajib dan penting untuk dimil-
                                                                                 iki oleh setiap warga Negara sesuai den-
                                                                                 gan  peraturan  perundang-undangan
                                                                                 yang berlaku di Indonesia.
                                                                                    Kepemilikan akta perkawinan, kata
                                                                                 Anies, akan bermanfaat untuk pengu-
                                                                                 rusan akta kelahiran bagi anak dari pa-
                                                                                 sangan suami-istri, melanjutkan sekolah,
                                                                                 mendapatkan pelayanan kesehatan, dan



           28 Media Jaya Edisi 8 2018
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33