Page 36 - MJ EDISI 7 2019
P. 36
Sesuai Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019
Udara Bersih Jakarta
7 Inisiatif Untuk
#jakartacleanerair2030
transportasi umum massal Mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki di Jakarta dengan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol dan arteri 7
WILAYAH GANJIL GENAP B 63 NAP Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui pembatasan kendaraan pribadi bermotor dan peningkatan tarif parkir di lokasi yang terlayani Mengoptimalkan penghijauan pada sarana dan prasarana publik serta mendorong adopsi prinsip green building oleh seluruh gedung milik pemda maupun publik melalui penerapan insentif dan disinsentif
penghasil polusi memasang alat
monitoring nilai buangan asap
Mewajibkan industri sebagai
industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri
2 4
pada gedung sekolah, gedung pemda, fasilitas
mengurangi ketergantungan terhadap bahan
Tidak ada lagi angkutan umum beroperasi di
Merintis peralihan ke energi terbarukan dan
kesehatan milik pemda, dan akan selesai di
Jakarta yang berusia di atas 10 tahun dan
bakar fosil dengan memasang solar panel
tidak lulus uji emisi pada tahun 2020
6
tahun 2022
diberlakukan sebagai syarat dalam
kendaraan pribadi yang berusia di
wilayah DKI Jakarta. Uji emisi akan
Pada tahun 2025 tidak ada lagi
atas 10 tahun yang melintas di
pemberian izin operasional kendaraan pribadi
1 3
5
36 Media Jaya Edisi 7 2019