Page 31 - MJ Edisi 7 2018
P. 31

PELAYANAN








































         Demi memudahkan nelayan, PTSP meluncurkan aplikasi perizinan perikanan tangkap yang disebut e-Penlok.

          Pertanian (KPKP).                 akan digunakan nelayan untuk menang-  an gunakan untuk menangkap ikan. Se-
          "Kalau dulu saat masih manual itu kita   kap ikan.                   lain dokumentasi kapal, menurut Lam-
          bersurat, untuk penilaian teknis dari ke   "Dulu itu izinnya bisa dua minggu, bah-  hot paling utama itu adalah memastikan
          KPKP, lalu dari sana nanti turun ke Ka-  kan sampai ada setahun karena masih   gross ton (GT) dari kapal sendiri, karena
          bid. Aetelah itu turun lagi ke pelaksa-  rekomendasi teknis, jadi sebelum ke   kerap ditemui kecurangan, seperti mark
          na, coba bayangkan itu kan butuh waktu   PTSP nelayan harus ke teknis dulu. Nah,   up dan lain sebagainya agar bisa mem-
          yang tidak sebentar. Sekarang melalui e-  sekarang ini dengan e-Penlok maksimal   bawa muatan lebih banyak.
          Penlok, kami buat kesepatakan melalui   tiga hari saja sudah selesai. Jadi kita in-  "Biasanya ada yang nakal. Bila biasan-
          MoU dengan KPKP, PTSP, dan KSOP   put data, teknis KPKP lihat lalu turun   ya di dokumen kapal tertulis 30 GT, di
          yang menyatakan penilaian teknis harus   mengecek. Dari tiga perizinan yang kita   markup jadi 45 GT, nah di sini tim teknis
          menggunakan e-Penlok," ujar Lamhot.  intervensi sekali memang penilaian tek-  perlu memastikan. Lalu juga alat tang-
          Jadi, lanjut Lamhot, secara proses   nis karena sangat krusial, baik bagi kita   kapnya,  seperti  jaring  yang  digunakan.
          setelah  data  pemohon  diinput  oleh   maupun nelayan," ujarnya.    Karena bagaimanapun kita harus tetap
          PTSP, Dinas KPKP bisa mengakses juga,   Sedangkan yang dimaksud dengan pe-  menjaga kelestarian ikan juga," ucap
          dan  mereka  bisa  langsung  melakukan   nilaian teknis sendiri adalah pengecekan   Lamhot.
          penilaian teknis terhadap perahu yang   dari sisi dokumentasi kapal yang nelay-                             tan



                                                                               Proses perizinan e-Penlok :

                                                                                Pendaftaran
                                                                                (registrasi melalui sistem pelayanan
                                                                                provinsi).

                                                                                Penilaian Tekenis .
                                                                                Penerbitan izin.
                    Inovasi kedepan :
            e-Penlok akan dijadikan role model untuk
             penilaian izin teknis perizinan yang lain.                                            Infografis/Tommy.K.R


                                                                                    Media Jaya Edisi 7 2018  31
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36