Page 31 - MJ Edisi 7 2018
P. 31
PELAYANAN
Demi memudahkan nelayan, PTSP meluncurkan aplikasi perizinan perikanan tangkap yang disebut e-Penlok.
Pertanian (KPKP). akan digunakan nelayan untuk menang- an gunakan untuk menangkap ikan. Se-
"Kalau dulu saat masih manual itu kita kap ikan. lain dokumentasi kapal, menurut Lam-
bersurat, untuk penilaian teknis dari ke "Dulu itu izinnya bisa dua minggu, bah- hot paling utama itu adalah memastikan
KPKP, lalu dari sana nanti turun ke Ka- kan sampai ada setahun karena masih gross ton (GT) dari kapal sendiri, karena
bid. Aetelah itu turun lagi ke pelaksa- rekomendasi teknis, jadi sebelum ke kerap ditemui kecurangan, seperti mark
na, coba bayangkan itu kan butuh waktu PTSP nelayan harus ke teknis dulu. Nah, up dan lain sebagainya agar bisa mem-
yang tidak sebentar. Sekarang melalui e- sekarang ini dengan e-Penlok maksimal bawa muatan lebih banyak.
Penlok, kami buat kesepatakan melalui tiga hari saja sudah selesai. Jadi kita in- "Biasanya ada yang nakal. Bila biasan-
MoU dengan KPKP, PTSP, dan KSOP put data, teknis KPKP lihat lalu turun ya di dokumen kapal tertulis 30 GT, di
yang menyatakan penilaian teknis harus mengecek. Dari tiga perizinan yang kita markup jadi 45 GT, nah di sini tim teknis
menggunakan e-Penlok," ujar Lamhot. intervensi sekali memang penilaian tek- perlu memastikan. Lalu juga alat tang-
Jadi, lanjut Lamhot, secara proses nis karena sangat krusial, baik bagi kita kapnya, seperti jaring yang digunakan.
setelah data pemohon diinput oleh maupun nelayan," ujarnya. Karena bagaimanapun kita harus tetap
PTSP, Dinas KPKP bisa mengakses juga, Sedangkan yang dimaksud dengan pe- menjaga kelestarian ikan juga," ucap
dan mereka bisa langsung melakukan nilaian teknis sendiri adalah pengecekan Lamhot.
penilaian teknis terhadap perahu yang dari sisi dokumentasi kapal yang nelay- tan
Proses perizinan e-Penlok :
Pendaftaran
(registrasi melalui sistem pelayanan
provinsi).
Penilaian Tekenis .
Penerbitan izin.
Inovasi kedepan :
e-Penlok akan dijadikan role model untuk
penilaian izin teknis perizinan yang lain. Infografis/Tommy.K.R
Media Jaya Edisi 7 2018 31