Page 30 - MJ Edisi 7 2018
P. 30

PELAYANAN



          Layanan e-PENLOK
          Menghapus Sekat Birokrasi Izin                                              E-Penlok


          Menangkap Ikan



          Demi memudahkan perizinan bagi nelayan yang berada di wilayah
          Jakarta Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
          Pintu (DPMPTSP) meluncurkan sebuah aplikasi perizinan perikanan
          tangkap, yang diberi nama e-Penlok.
                                                                                   Diluncurkan awal Juli 2018

         Foto-foto Media Jaya/E.Purwanto














                                                                                          Masa berlaku izin :
                                                                                    1 tahun ( 3 bulan sebelum habis
                                                                                        haru kembali mengajukan)



         Inovasi e-Penlok muncul sebagai jawaban dari kegelisahan nelayan terhadap lamanya proses pengurusan izin.

               walnya,  aplikasi  ini  mengemuka   perahunya layak atau tidak digunakan,"
               karena adanya laporan dari para   ucap Lamhot saat berbincang dengan
         Apemohon izin yang mengeluh-       Media Jaya.
         kan masalah keterlambatan kepenguru-  Masalahnya, di penilaian teknis terha-
         san izin. Padahal, mereka sudah mengu-  dap perahu yang digunakan  para ne-
         rusnya jauh hari, namun tak mendapat   layan ini dulu sangat lama prosesnya.
         kepastian yang akhirnya membuat aktivi-  Alasanya  karena  banyak  pintu  birokrasi   Jumlah pengguna :
         tas menangkap ikan pun terhambat.  yang  harus  dilalui,  sehingga  membuat   dari pertama hingga September 2018
         Menurut   Kepala  Unit  Pelaksanan  para nelayan tidak mendapat kepastian
         PMPTSP Jakarta Utara Lamhot Tambu-  dan terhambat untuk melakukan aktivi-     sudah ada 160 perizinan
         nan, pihaknya memutuskan harus ada   tasnya.
         inovasi terpadu mengenai masalah per-  Dengan  e-Penlok,  PTSP  Jakarta  Utara
         izinan perikanan tangkap yang bisa dia-  mencoba untuk memudahkan sekaligus
         komodir dalam satu wadah. Maksudnya,   memangkas jalur birokrasi yang selama
         agar memudahkan masyarakat, khusus-  ini  membuat  proses  perizinan  menjadi
         nya nelayan dalam mengurus perizinan   kendala utama. Mulai dari pendaftaran,
         penangkapan ikan.                  penilaian teknis, sampai penerbitan izin
         "Latar belakangnya dalam suatu proses   kini di akses dalam e-Penlok.
         perizinan itu ada tiga hal, pendaftaran,   Masyarakat pemohon pun bisa meman-
         penilaian  teknis,  dan  penerbitan  izin.   tau proses perizinan mereka melalui ap-
         Dari ketiga itu, yang paling mendasar   likasi dari smartphone tanpa harus dire-
         sebenarnya penilaian teknis, karena ini   potkan bolak-balik ke kantor PTSP atau   Durasi waktu ke pengurusan :
         yang menentukan diterima tidaknya atau   Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan   Maksimal 3 hari



          30 Media Jaya Edisi 7 2018
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35