Page 9 - JaKita Edisi 05 Tahun 2021
P. 9
LAPORAN UTAMA 9
ke dalam empat jenis, yakni organik, anorganik, bahan
berbahaya beracun (B3), dan residu. Kemudian,
untuk sampah yang masih bernilai ekonomi dan
bisa dimanfaatkan, dipisahkan untuk daur ulang.
Misalnya, organik untuk dijadikan pupuk, atau botol
plastik dimanfaatkan untuk daur ulang.
Mengingat masih tahap awal, saat ini Pemprov DKI
Jakarta baru menetapkan 147 RW sebagai lokasi
percontohan. Jika berhasil, budaya baru ini bisa
ditularkan ke RW tetangga atau antar kelurahan.
“Di negara maju, pengelolaan sampah sudah
berjalan sangat baik di tingkat masyarakat. Bahkan,
kesadaran untuk memilah dan mengolah juga sudah
sama baiknya,” kata Agung kepada JaKita beberapa
waktu lalu.
Namun demikian, untuk bisa mencapai level seperti
itu, prosesnya diakui tidak mudah dan berjalan
sangat panjang. Bahkan, negara-negara maju
sudah memulainya sejak puluhan tahun lalu,
termasuk Singapura dan Jepang yang selalu menjadi
percontohan di Asia.
Target 24 Persen sudah bisa ditekan hingga 22,44 persen atau sekitar
685 ribu ton dalam setahun. Padahal, saat itu konsep
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan baru ini belum diterapkan.
Dinas LH DKI Jakarta Rommel Pasaribu mengatakan,
selama ini masyarakat di DKI Jakarta hanya terbiasa Menurut Rommel Pasaribu, pengurangan tersebut
mengelola sampah dengan cukup membuang ke dilakukan dengan mengikuti sistem yang berjalan
tempatnya. Sementara, untuk mengurangi, memilah, di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan
dan mengolah masih belum berjalan. Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk tahun ini, target
pengurangan sampah diharapkan bisa tercapai
“Itulah kenapa dukungan dalam bentuk regulasi minimal 24 persen.
menjadi sangat penting untuk bisa mempercepat
prosesnya ini,” ujar Rommel Pasaribu melalui Sementara itu, pendiri dan Pembina Indonesia Solid
sambungan telepon. Waste Association (InSWA) Sri Bebassari menilai,
untuk mencapai target pengurangan sampah yang
Saat ini, RW yang menjadi percontohan untuk diinginkan, maka sosialisasi kebijakan pengolahan
program pengelolaan sampah dari sumber, sudah sampah seperti Ingub 107/ 2019, dan Pergub 77/2020
mulai mendapatkan bimbingan teknis dan juga kepada warga harus lebih gencar untuk membangun
pelatihan untuk bisa mengelola sampah dengan tradisi pengolahan sampah sejak hulu di masyarakat.
cara mengurangi, memilah, dan mengolah. “Jakarta bisa seperti Singapura,” kata Sri.
Dengan prinsip tersebut, beban TPTS Bantargebang
bisa berkurang. Pada 2020 contohnya, sampah sam/yen/sya
EDISI 5 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta