Page 17 - Edisi 5 Tahun 2020
P. 17
MEDIA JAYA EDISI | 05 2020
diperbolehkan untuk mengambil
dana sekaligus. Mereka juga dibe-
baskan dari melaksanakan kewa-
jiban penggunaan dana dengan
cara non tunai.
Menurut Nahdiana, dana berka-
la yang biasanya dicairkan sekaligus
untuk enam bulan mendatang pada
Juni, untuk tahun ini dipastikan ti-
dak akan terjadi. Sebagai gantinya,
peserta KJP Plus dibolehkan untuk Pencairan Dana KJP Plus Selama
mencairkan secara berkala setiap Pandemi COVID 19
bulan.
Dengan demikian, jumlah to- Gunakan aplikasi JakOne Mobile, untuk
tal dana yang akan cair per bulan memantau dana masuk dan transaksi secara Jadwal lengkap pencairan KJP
mencapai Rp250.000 jenjang SD, lengkap, sehingga tidak perlu bolak-balik ke Plus tahap 1 2020
Rp300.000 jenjang SMP, Rp420.000 ATM untuk memantau transaksi. KJP Plus SD/SDLB/MI mulai
jenjang SMA, Rp450.000 jenjang SMK, Pastikan untuk menghindari kerumunan jika 15 Mei 2020.
dan RP300.000 untuk jenjang PKBM. melakukan pencairan di kantor layanan Bank
Selain skema pencairan, Di- DKI. KJP Plus SMP/SMPLB/MTs/PKBM
nas Pendidikan DKI Jakarta juga me- Selalu kenakan masker dan selalu menjaga mulai 18 Mei 2020.
mutuskan untuk menghentikan se- jaga jarak aman saat antre di loket layanan KJP Plus SMA/SMALB/MA/SMK
mentara belanja pangan murah Bank DKI, maupun di ATM Bank DKI. mulaitanggal 20 Mei 2020.
yang biasanya diberikan kepada Infografis/Tommy.K.R
para penerima KJP. Sebagai gantin-
ya, disediakan bantuan paket ban- berlangsungan pendidikan siswa penerima tetap
tuan sosial gratis selama masa PSBB ada. 17
berlangsung di wilayah DKI Jakar- Selain perubahan skema pencairan, mulai
ta. “Dana pada KJP Plus yang awal- 2020 ini penerima KJMU juga mengalami perlua-
nya diperuntukkan bagi pembelian san cakupan kepada mahasiswa ber-KTP DKI
pangan murah, dapat dipakai untuk yang tidak mampu dan sedang menempuh pendi-
keperluan lain yang lebih mendesak,” dikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Perlua-
ungkap Nahdiana. san tersebut, kini mensyaratkan penerima KJMU
harus kuliah pada PTN dengan PTN dan program
Relaksasi KJMU Pemprov DKI studi yang memiliki status akreditasi A.
ingin menjamin Yanto menambahkan, bagi para penerima
Kepala Pusat Pelayanan Pendan- keberlangsungan KJMU, mereka akan diberikan besaran dana sebe-
aan Personal dan Operasional Pen- pendidikan siswa sar Rp 9 juta setiap semester. Dana tersebut akan
didikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI penerima tetap digunakan untuk biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Jakarta Yanto menjelaskan, skema ada dan biaya kebutuhan sehari-sehari mahasiswa
relaksasi untuk pencairan dana KJP penerima KJMU.
Plus yang dijalankan oleh Pemprov Yanto, “Kalau misalnya biaya UKT besarnya Rp 3 juta,
DKI Jakarta diharapkan akan merin- Kepala P4OP maka besaran dana tersebut akan dikunci atau
gankan beban para siswa dan orang Dinas Pendidikan diblokir, sehingga tidak bisa diambil oleh maha-
tua di masa pandemi COVID-19. DKI Jakarta siswa. Sisanya, Rp6 juta bisa diambil untuk mem-
Selain KJP Plus, skema pencairan biayai kebutuhan personal mahasiswa,” papar dia.
dana Kartu Jakarta Mahasiswa Ung- Yanto menjelaskan KJMU adalah biaya yang di-
gul (KJMU) juga berubah. Jika tahun berikan kepada anak dari keluarga tidak mampu-
sebelumnya pencairan bisa dilakukan warga DKI Jakarta. Saat ini ada 9.145 orang maha-
sekaligus setiap semester, di masa siswa yang menjadi penerima KJMU.
pandemi COVID-19, pencairan hanya Setiap anak yang ingin mengajukan diri untuk
boleh dilakukan peserta KJMU setiap menjadi calon penerima KJMU, berasal dari kelu-
bulan saja. arga tidak mampu dan sudah kuliah maksimal di
Perubahan itu dilakukan, karena semester dua. “Kalau sudah di semester tiga, dia
Pemprov DKI ingin memastikan ke- tidak bisa mengajukan lagi,” tutur Yanto. sam