Page 16 - Edisi 5 Tahun 2020
P. 16
LAPORAN UTAMA
Salah satu
mahasiswa
penerima program
Kartu Jakarta
Mahasiswa Unggul
(KJMU)
Foto
Dharma W.
16
Meringankan Beban
Penerima KJP
Relaksasi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selama masa
pandemi COVID-19 bisa meringankan beban siswa dan orang tua murid.
andemi COVID-19 dan pemberlakuan ma masa PSBB saja. Diharapkan relaksasi ini
Pembatasan Sosial Berskala Be- memberi kemudahan bagi para penerima
Psar (PSBB) telah mengubah pelak- KJP Plus untuk memanfaatkan dana yang
sanaan program di lingkungan Pemerintah sudah mereka dapatkan.
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Termasuk “Dana yang diterima masih sama. Han-
pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ya skema pencairannya saja yang berbeda, “
Plus. Jika biasanya melalui beragam prose- kata Nahdiana.
dur, tapi tahun ini sedikit berubah. Yakni re- Nahdiana menyebutkan skema pencai-
laksasi skema pencairan untuk beradaptasi ran dana KJP Plus dilakukan dalam waktu
dengan kebijakan PSBB. bersamaan. Sebelumnya, siswa penerima
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI KJP Plus hanya boleh mencairkan dalam
Jakarta Nahdiana menjelaskan, relaksasi beberapa kali tahapan untuk setiap tahun-
skema pencairan ini sudah bisa dilakukan nya.
mulai Mei 2020 dan berlaku khusus sela- Tapi kali ini diubah. Peserta KJP Plus