Page 28 - Edisi 4 Tahun 2020
P. 28

erbagai  upaya  dilakukan  ganan yang khusus, agar ancaman   yang  bersumber  dari  rumah  tangga,
                    Pemerintah  Provinsi  (Pem-  dari sampah bisa dikurangi dan   bersandar pada Surat Edaran Men-
       LINGKUNGAN  mencegah penyebaran COVID-19.   limbah  infeksius  dari  fasilitas  pelay-  Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penge-
                                                                                teri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
                                               dihilangkan,”katanya.
              Bprov) DKI Jakarta, untuk
                                                  Penetapan protokol pengelolaan
              Salah satunya, dengan menerapkan
                                                                                lolaan Limbah Infeksius (Limbah B3)
                                                                                dan Sampah Rumah Tangga dari Pen-
              protokol pengelolaan masker bekas
                                               anan kesehatan dilakukan dengan
                                               berpedoman pada Peraturan Menteri
              dari rumah tangga.  Upaya ini  ditem-
                                                                                anganan Corona Virus Disease (COV-
              puh  karena sejak  adanya himbauan
                                                                                   Menurut Andono, merujuk pada
                                               mor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara
              untuk menggunakan masker saat be-  Lingkungan Hidup dan Kehutanan No-  ID 19).
              rada di luar rumah,  jumlah limbah   dan Persyaratan Teknis Pengelolaan   dua peraturan  di atas, pihaknya me-
              masker dan sarung tangan  sekali   Limbah  B3  dari  Fasilitas  Pelayanan   minta masyarakat dan tenaga me-
              pakai terus meningkat.           Kesehatan. “Tata kelola ini sudah ber-  dis untuk bisa menerapkan protokol
                 Tentu saja, meningkatnya  lim-  jalan, rumah sakit  dan klinik kese-  pengelolaan limbah infeksius seper-
              bah masker sekali pakai ini, menjadi   hatan telah bekerjasama dengan jasa   ti masker dan sarung  tangan seka-
              risiko  bagi petugas kebersihan atau     pengolahan limbah medis yang beri-  li pakai bekas. Dia khawatir, masker
              orang yang berkontak langsung den-  zin dari Kemenlhk,” kata Andono.   atau sarung tangan bekas sekali pakai
              gan sampah.   Pasalnya tidak diket-                               yang potensi berstatus limbah B3 itu
              ahui pasti, apakah sampah masker   Rumah Tangga                   dimanfaatkan orang untuk digunakan
              atau  sarung tangan tersebut berasal                              atau dijual kembali kepada masyara-
              dari Orang Dalam Pemantauan (ODP)   Selain dari Permen, pedoman   kat umum.“Itu membahayakan kese-
              ataupun Pasien Dalam Pengawasan   pengelolaan limbah infeksius atau B3   hatan (calon) pemakainya,” ucap dia.
              (PDP).  Sementara virus corona diket-
              ahui bisa menempel pada benda-ben-
              da hingga berhari-hari.           Bagaimana membuang masker
                 Untuk  itu  Kepala  Dinas  Lingkun-
              gan Hidup DKI Jakarta Andono War-  sekali pakai  dengan benar
     28       ih, telah menetapkan protokol penge-
              lolaan masker bekas sebagai   limbah   1. Cuci tangan Anda
              bahan beracun berbahaya (B3) rumah    sebelum melepas masker
              tangga.  Tujuannya  untuk mencegah                                      4. Lipat kembali sebanyak dua
              penyebaran COVID-19 dan melindun-                                       kali hingga masker berukuran
                                                                                      kecil, gulung masker dan ikat
              gi petugas kebersihan yang berada di    2.  Lepas masker melalui tali   dengan pengikat masker.
              garda depan dalam penanganan sam-  pengikatnya
              pah.                                                                        5. Jika perlu, gunting masker
                 Menurut  Andono, perlunya ditetap-       3. Lipat masker menjadi dua     untuk menghindari penyalah-
              kan protokol pengelolaan masker             bagian dengan  bagian dalam     gunaan makser bekas pakai.
              bekas,  karena saat ini penggunaan          masker tetap tertutup, sehingga       6. Balut masker dengan
              masker  sekali  pakai  terus  mening-       tetesan dari mulut dan hidung         beberapa lapis tisu.
                                                          tidak terbuka
              kat.  Sebelumnya, limbah masker dan
              sarung tangan  sekali pakai banyak
              terkonsentrasi di sejumlah  fasilitas                                                 7. Jika perlu, masukan
              pelayanan kesehatan yang ada di  Ja-                                                  kembali dalam
              karta. Namun saat ini   sampah  je-                                                   kantong plastik.
              nis tersebut mulai banyak diproduk-
              si oleh rumah tangga.  “Kesadaran                                                       8. Buang masker
              menggunakan masker menyebabkan                                                          ke tempat sampah
              sampah yang potensial masuk kate-
              gori B3 juga ikut mengalami pening-
              katan,” katanya.
                 Karena itu Andono mengintruksi-
              kan agar  sampah kategori B3 terse-
              but  harus  ditangani  secara  khusus,
              karena  potensial  masuk  kategori  in-
              feksius atau  berpotensi meyebar-
              kan penyakit. “Memerlukan penan-                                                     Infografis/Tommy.K.R
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33