Page 5 - MJ EDISI 3 2019
P. 5

Dari Warga






                                              Prosedur Kartu Pekerja Jakarta



           KIRIM OPINI ANDA                   Yth Pemprov DKI Jakarta

                                              Assalamualaikum wr. wb
                                              Mohon informasi terkait dengan prosedur atau tata cara untuk mendapatkan
                                              Kartu Pekerja Jakarta?

                                              Anwar Riyanto
                                              Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
                    EMAIL                     Jawab

           redaksimediajaya@gmail.com
                                              Yth Anwar Riyanto

                                              Prosedur pengajuan untuk Kartu Pekerja Jakarta tidak sulit, pemohon hanya
                                              tinggal mengumpulkan persyaratan berupa fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji,
                                              dan Surat Keterangan dari Perusahaan, lalu pendaftaran dilakukan melalui
                                              Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi
                    surat                     DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi, atau Disnaker-
                                              trans). Selanjutnya Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi
            JL. Medan Merdeka Selatan         terhadap data permohonan yang diajukan. Jika dinyatakan lolos verifikasi,
                8-9 Jakarta 10110             pemohon melakukan dapat pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit
                                              50.000 rupiah). Bank DKI akan menindaklanjuti dengan mencetak kartu bagi
                                              pemohon.

                                              Salam

                                              Tim Redaksi
                   TELEPON
                 (021) 3823347                Pengurusan Kartu Identitas Anak di Jakarta
                 (021) 3822975
                                              Yth Pemprov DKI Jakarta

                                              Mohon informasinya terkait Kartu Identitas Anak di Jakarta, apa saja pra-
                                              syarat yang harus kami siapkan untuk mengurus Kartu Identitas Anak?

                                              Rosalia
                                              Jalan Petamburan Raya, Slipi , Jakarta Pusat
                      FAX
                                              Jawab
                 (021) 3822256
                                              Yth Rosalia
                                              Terkait pembuatan Kartu  Identitas Anak (KIA), terdapat  beberapa per-
                                              suyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pen-
                                              catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, antara lain akta kelahiran, kartu kelu-
                                              arga, dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik kedua orangtua. Silahkan
                                              semua  dokumen diajukan  ke Disdukcapil,  nanti  semua  dokumentasi  akan
                    TWITTER                   diverifikasi dan diproses.

                   @mediajaya
                                              Salam
                                              Tim Redaksi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10