Page 5 - MJ EDISI 3 2019
P. 5
Dari Warga
Prosedur Kartu Pekerja Jakarta
KIRIM OPINI ANDA Yth Pemprov DKI Jakarta
Assalamualaikum wr. wb
Mohon informasi terkait dengan prosedur atau tata cara untuk mendapatkan
Kartu Pekerja Jakarta?
Anwar Riyanto
Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
EMAIL Jawab
redaksimediajaya@gmail.com
Yth Anwar Riyanto
Prosedur pengajuan untuk Kartu Pekerja Jakarta tidak sulit, pemohon hanya
tinggal mengumpulkan persyaratan berupa fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji,
dan Surat Keterangan dari Perusahaan, lalu pendaftaran dilakukan melalui
Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi
surat DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi, atau Disnaker-
trans). Selanjutnya Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi
JL. Medan Merdeka Selatan terhadap data permohonan yang diajukan. Jika dinyatakan lolos verifikasi,
8-9 Jakarta 10110 pemohon melakukan dapat pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit
50.000 rupiah). Bank DKI akan menindaklanjuti dengan mencetak kartu bagi
pemohon.
Salam
Tim Redaksi
TELEPON
(021) 3823347 Pengurusan Kartu Identitas Anak di Jakarta
(021) 3822975
Yth Pemprov DKI Jakarta
Mohon informasinya terkait Kartu Identitas Anak di Jakarta, apa saja pra-
syarat yang harus kami siapkan untuk mengurus Kartu Identitas Anak?
Rosalia
Jalan Petamburan Raya, Slipi , Jakarta Pusat
FAX
Jawab
(021) 3822256
Yth Rosalia
Terkait pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), terdapat beberapa per-
suyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pen-
catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, antara lain akta kelahiran, kartu kelu-
arga, dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik kedua orangtua. Silahkan
semua dokumen diajukan ke Disdukcapil, nanti semua dokumentasi akan
TWITTER diverifikasi dan diproses.
@mediajaya
Salam
Tim Redaksi