Page 55 - media_jaya_01_2014
P. 55








Wacana perluasan dana 

beasiswa semacam KJP bisa 

diwujudkan di seantero negeri 

menjadi Kartu Indonesia Pintar, 
peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan 

Indonesia (LIPI), Titik Handayani 

Pantjoro mengatakan, soal 

implementasinya harus diperhatikan 

karena pada kartu Jakarta Pintar 

(JKP) sendiri terdapat beberapa 
kelemahan. Kelemahan itu antara 

lain mengenai distribusi dan 

sasaran yang tidak tepat. “Sebelum 

KIP diterapkan , harus dikaji

ulang terutama dalam pendataan 

Rp1,3 triliun. Sehingga, jumlah Dengan veriikasi yang dilakukan, penerima KIP karena syarat untuk 
mendapatkan KJP sangat mudah 
penerima KJP harus diveriikasi diharapkan penerima KJP dapat 
yaitu cukup melampirkan surat 
ulang agar sesuai dengan yang tepat sasaran. Atau sesuai nggaran 
keterangan tidak mampu, “ kata 
dianggarkan.
yang diajukan untuk penerima KJP 
Titik Handayani. .
Atas intruksi tersebut Dinas yakni sebesar Rp723 miliar.
Selain itu, dia menyarankan, 
Pendidikan DKI Jakarta melakukan Rincian besaran dana KJP 
veriikasi data penerima KJP. yang diberikan kepada pelajar untuk memperketat pengawasan 
dengan membentuk tim 
Hasilnya, sedikitnya ada 36.330 SD yakni sebesar Rp180.000,
pengawas khusus karena selama
siswa calon penerima
ini pengawasan
KJP yang dicoret
KJP diberikan pada 
karena datanya ganda.
Data yang telah
guru, orang tua, dan 
sekolah. Sebelumnya, 
diveriikasi kemudian
terkait terpilihnya 
diserahkan kepada
Joko Widodo
Badan Pengelola
sebagai presiden dan 
Keuangan Daerah
menawarkan program 
(BPKD) agar anggaran
dapat segera dicairkan.
Kartu Indonesia 
Pintar, Joko Widodo 
Setelah dikoreksi
menyebutkan akan 
penerima KJP tahun
meningkatkan kualitas 
2014 sebanyak
sumber daya manusia 
575.670 siswa.
Indonesia dengan
Sebelumnya data yang 
mengajukan KJP 612.000 siswa. meluncurkan Kartu Indonesia SMP Rp210.000, serta SMA/ 
Pintar.
Dengan kata lain sebanyak 36.330 SMK menerima Rp240.000 per 
Program itu, antara lain, 
calon penerima KJP tidak lolos bulan. Selanjutnya dana KJP 
dengan membebaskan biaya 
veriikasi data.
akan diserahkan setiap tiga bulan 
pendidikan sejak sekolah dasar (SD) 
Lasro Marbun menyebut dari sekali. Namun pada tahun 2015, 
hingga sekolah lanjutan tingkat atas 
veriikasi data yang dilakukan, rencananya pencairan dana KJP 
pihaknya menemukan data
(SLTA) atau wajib belajar 12 tahun. akan dilakukan setiap satu bulan 
ALF
ganda sehingga harus dicoret.
sekali.



Media Jaya l Nomor 01 Tahun 2014
55



   53   54   55   56   57