Page 7 - JaKita Edisi 12 Tahun 2021
P. 7

LAPORAN UTAMA          7 7










                                                          Kementerian Kesehatan  pada puncak  acara
                                                          Hari Kesehatan Nasional, November lalu.

                                                          Meski COVID-19 belum sepenuhnya berakhir,
                                                          namun kondisi di atas menjadi kabar baik
                                                          setelah hampir dua tahun Pemerintah Provinsi
                                                          (Pemprov) DKI Jakarta, bersama pemerintah
                                                          pusat, para kolaborator, serta masyarakat yang
                                                          berjuang bersama melawan pademi.

                                                          Selama dua tahun terakhir, manajemen krisis
                                                          Pemprov DKI  Jakarta dalam merespon fenomena
                                                          yang melanda dunia ini benar-benar diuji.
                                                          Apalagi Jakarta adalah episentrum pandemi di
                                                          Indonesia. Tapi di sisi lain, Jakarta juga urat nadi
                                                          perekonomian nasional,  sehingga penanganan
                                                          pandemi harus benar-benar cepat dan tepat.

                                                          Terkendalinya COVID-19 di Jakarta tentu bukan
                                                          hal  yang    tiba-tiba,  melainkan    rangkaian
                                                          upaya bersama tanpa henti untuk menekan
                                                          laju penularan COVID-19 sejak awal pandemi
                                                          berlangsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
                                                          sudah mempersiapkan semuanya dengan baik.

                                                          Jika menilik ke belakang, keseriusan Pemprov
                                                          DKI Jakarta terlihat sejak pembentukan Tim
                                                          Tanggap COVID-19 pada 2 Maret 2020, atau
                                                          sebelum    badan    kesehatan    dunia    (WHO)
                                                          menetapkan virus ini sebagai pandemi global
                                                          pada 11 Maret 2020.

                                                          Pembentukan tim bertujuan mengantisipasi
                                                          wabah akibat virus corona di Ibu Kota. Tapi,
                                                          sebelum  membentuk tim tanggap,  Gubernur
                                                          DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dahulu
                                                          menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16
                                                          Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan
                                                          Terhadap Risiko Penularan COVID-19 di DKI
                                                          Jakarta.  Saat  itu  kasus  terkonfirmasi  COVID-19
                                                          belum ditemukan di Indonesia.

                                                          Peran Lima Pilar

                                                          Jakarta kemudian mempraktikkan penanganan
                                                          pandemi dengan mengedepankan lima pilar,
                                                          yakni  kolaborasi,  saintifik,  data  driven  policy,


                                                                                                       EDISI 12 TAHUN 2021        EDISI 12 TAHUN 2021
                                                                                       Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI JakartaSarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12