Page 7 - JaKita Edisi 12 Tahun 2021
P. 7
LAPORAN UTAMA 7 7
Kementerian Kesehatan pada puncak acara
Hari Kesehatan Nasional, November lalu.
Meski COVID-19 belum sepenuhnya berakhir,
namun kondisi di atas menjadi kabar baik
setelah hampir dua tahun Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta, bersama pemerintah
pusat, para kolaborator, serta masyarakat yang
berjuang bersama melawan pademi.
Selama dua tahun terakhir, manajemen krisis
Pemprov DKI Jakarta dalam merespon fenomena
yang melanda dunia ini benar-benar diuji.
Apalagi Jakarta adalah episentrum pandemi di
Indonesia. Tapi di sisi lain, Jakarta juga urat nadi
perekonomian nasional, sehingga penanganan
pandemi harus benar-benar cepat dan tepat.
Terkendalinya COVID-19 di Jakarta tentu bukan
hal yang tiba-tiba, melainkan rangkaian
upaya bersama tanpa henti untuk menekan
laju penularan COVID-19 sejak awal pandemi
berlangsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
sudah mempersiapkan semuanya dengan baik.
Jika menilik ke belakang, keseriusan Pemprov
DKI Jakarta terlihat sejak pembentukan Tim
Tanggap COVID-19 pada 2 Maret 2020, atau
sebelum badan kesehatan dunia (WHO)
menetapkan virus ini sebagai pandemi global
pada 11 Maret 2020.
Pembentukan tim bertujuan mengantisipasi
wabah akibat virus corona di Ibu Kota. Tapi,
sebelum membentuk tim tanggap, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dahulu
menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16
Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan
Terhadap Risiko Penularan COVID-19 di DKI
Jakarta. Saat itu kasus terkonfirmasi COVID-19
belum ditemukan di Indonesia.
Peran Lima Pilar
Jakarta kemudian mempraktikkan penanganan
pandemi dengan mengedepankan lima pilar,
yakni kolaborasi, saintifik, data driven policy,
EDISI 12 TAHUN 2021 EDISI 12 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI JakartaSarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta