Page 10 - MEDIAJAYA EDISI 7 TAHUN 2020
P. 10
LAPORAN UTAMA Stimulus untuk
Pelaku Usaha
Untuk memulihkan ekonomi ejak pandemi COVID-19 me- penggerak ekonomi daerah. Seper-
akibat dampak pandemi, landa Jakarta awal Maret 2020 ti penundaan sanksi keterlambatan
Pemprov DKI Jakarta Slalu, sejumlah aktivitas ekono- bayar pajak dan stimulus bagi pusat
menggelontorkan sejumlah mi mendadak lesu. Hingga Mei 2020, perbelanjaan, kantor, rumah makan
paket stimulus ekonomi un- sekitar 75 persen kegiatan ekonomi dan perhotelan. “Dengan begitu
tuk pelaku usaha. Mulai dari di Ibu Kota terhenti. Sejumlah pe- tenaga kerja akan kembali terserap,
setelah sebelumnya di rumahkan atau
rusahaan merumahkan karyawannya.
keringanan pajak, kredit usaha Ada sekitar 449 ribu pekerja di rumah- di Putus Hubungan Kerja (PHK),’kata
hingga pelatihan digital. kan. Mereka kebanyakan pekerja dari Anies.
industri tekstil, pariwisata dan gar- Hanya saja diakui Anies, proses
men. Sejak akhir April 2020, ada seki- pemulihan ekonomi saat pandemi CO-
tar 19,930 pedagang UMKM tidak ber- VID-19, membutuhkan waktu yang ti-
jualan. dak sebentar. Bahkan waktunya lebih
Kondisi itu membuat, realisasi pa- lama dibanding krisis yang pernah di-
jak Pemprov DKI Jakarta tidak men- alami sebelumnya. “Sekarang semua
capai target. Pendapatan Pajak yang orang harus menghentikan kegiatan
10 seharusnya sekitar Rp 50 triliun hanya ekonomi, sehingga proses pengem-
berhasil dikumpulkan sekitar Rp 22,5 baliannya pun tidak bisa dihitung ka-
triliun. Begitu juga anggaran belanja pan akan selesai,” ujarnya.
turun dari Rp 87,9 triliun menjadi han- Karena itu, sebelum proses pemu-
ya 47,2 triliun. lihan ekonomi dilakukan, Pemprov DKI
Sejumlah jurus dikerahkan Pem- Jakarta memberikan bantuan pangan
prov DKI Jakarta untuk memulih- kepada masyarakat yang terdampak.
kan ekonomi. Gubernur DKI Jakarta, Sebab ketika pemerintah mengatakan
Anies Baswedan memberikan sejum- berhenti, Pemprov DKI Jakarta in-
lah stimulus bagi pelaku usaha dan gin menyelamatkan warganya dengan
memberikan bantuan pangan.
Menurut Anies, pemberian stim-
ulus ini target utamanya pelaku usa-
ha mikro, kecil dan menengah. Sebab
sektor inilah yang selama ini mampu
mendongkrak perekonomian daerah
hingga 60 persen. Pemprov DKI Ja-
karta telah memberikan insentif bagi
pelaku UMKM seperti pembebasan bi-
aya sewa kios dan lokasi usaha yang
dikelola oleh BUMD dan SKPD.
Selain itu ada restrukturisasi beru-
pa penurunan bunga dan penundaan
angsuran oleh lembaga perbank-
an dan non perbankan. Pemerintah
daerah juga memberikan kemudah-
an percepatan proses perizinan beru-
saha bagi UMKM. “Penundaan pem-
bayaran pajak juga diberikan untuk