Page 29 - MEDIAJAYA EDISI 6 TAHUN 2020
P. 29

MEDIA JAYA EDISI | 06 2020








              harus ditangani dengan tepat. Se-  sampah. Melalui  cara ini,  Pemprov   gan  ketat  pengelolaan  limbah  bah-
              lain karena jumlahnya yang mening-  DKI melaksanakan  kebijakan  penggu-  an  berbahaya  dan  beracun (B3) me-
              kat, sampah plastik diketahui menjadi   naan  botol  minum isi ulang (tumbler),   dis  dan non medis. Selama  periode
              media paparan COVID 19 yang cukup   kantong  belanja  ramah  lingkungan   18-24 Mei 2020, Dinas LH DKI  memi-
              rentan. Dari sejumlah penelitian, virus   (KBRL), alat  makan  dan kemasan    liki  catatan  produksi  sampah B3 di
              COVID-19 diketahui dapat bertahan   konsumsi  ramah  lingkungan.  rumah  sakit  rujukan dan non ruju-
              di permukaan plastik selama 3 hari.   Selain itu juga dilakukan pemilah-  kan COVID-19. “Tercatat, ada  produk-
              Lebih lama dibanding pada permu-  an  sampah. Pada  tahapan  ini, sam-  si 57.253 kilogram per hari limbah
              kaan lain seperti kardus atau  stain-  pah yang dipilah  adalah  sampah  or-  rumah  sakit  atau  57 ton per hari,”
              less steel.                      ganik, kertas, elektronik (e-waste),   kata Syaripudin.
                 Meski begitu, Wakil Kepala  Dinas    plastik, logam, dan residu. Selanjut-  Guru Besar Program Studi Teknik
              Lingkungan  Hidup DKI Jakarta Syari-  nya tahap pengolahan  sampah, yakni     Lingkungan  Institut  Teknologi  Band-
              pudin,   mengaku Dinas  Lingkungan    sampah yang  sudah terkumpul akan   ung Prof Enri Damanhuri pada kesem-
              Hidup DKI Jakarta terus  bekerja keras    diolah  sesuai  kelompoknya. Sampah    patan yang sama  mengatakan, kota
              untuk  mengatasi  persoalan  sampah   organik  akan  diolah  dengan  cara    besar  seperti   Jakarta dan Bandung
              yang ada di Jakarta. Baik pada masa   kompos, dan sampah  anorganik  den-  memiliki  pengalaman  hampir  sama
              pandemi maupun dalam kondisi nor-  gan  melaui  bank  sampah.     dalam  mengelola  sampah  perkota-
              mal.                                Pemprov DKI  Jakarta juga     an. Kedua  kota  sama-sama meli-
                 Selama ini, dalam proses pen-  mengembangkan bank sampah. Un-  batkan  masyarakat  untuk  menge-
              anganan sampah, Dinas LH setida-  tuk  tahapan  ini, sampah yang sudah    lola  sampah yang tidak  terolah oleh
              knya membagi  dalam tiga  tahapan,   dikumpulkan  akan  diserahkan  kepa-  pemerintah  setempat.
              yakni tahap  sumber  sampah, proses   da bank sampah yang sudah  ada pada   Secara  nasional, pada 2018  Di-
              pengangkutan  sampah, pengumpu-  setiap  kantor di lingkungan  Pemerin-  rektorat  Perkotaan, Perumahan, dan
              lan atau pengolahan dan pemrosesan    tah  Provinsi   DKI Jakarta.  Permukiman  Badan Perencanaan
              akhir.                                                            dan Pembangunan Nasional (Bappe-     29
                 Pada  tahap   pemrosesan   akh-  Regulasi  Sampah              nas) sudah  merilis  data  pengelo-
              ir, sampah yang sudah  dikumpulkan                                laan  sampah  secara  nasional dan
              akan  dibawa  ketempat pembuangan   Menurut  Syaripudin, semua  lang-  perkotaan pada 2016. Dari data terse-
              sampah  terpadu (TPST) Bantarge-  kah di atas  sudah  sesuai  dengan    but, diketahui  kalau  sampah yang su-
              bang yang ada di Kota Bekasi, Provinsi    aturan yang ada  sekarang, yakni  In-  dah  tertangani  secara nasional  men-
              Jawa Barat.  Saat  ini, Bantargebang    struksi  Gubernur DKI Jakarta Nomor   capai  40 persen. “Ada 60 persen yang
              rerata  menerima   kiriman   sampah    107 Tahun 2019 tentang  Pengurangan   belum  tertangani, ” tandasnya.
              dari DKI sebanyak 39 juta  dari total   dan Pemilahan Sampah di Lingkungan    Sementara, mengutip data yang
              kapasitas sebanyak 49 juta ton. “Itu    Pemerintah  Provinsi  DKI  Jakarta.   diterbikan  Kementerian  Lingkungan
              artinya  kapasitas yang tersisa  ting-  Lebih detail, untuk  mengatasi  per-  Hidup  dan  Kehutanan  (KLHK)  pada
              gal 10 juta ton saja,” tutur Syaripudin.  soalan  sampah di DKI Jakarta selama   2019, Enri  menyebutkan  bahwa  ada
                 Walaupun luas TPST Bantarge-  masa pandemi COVID 19, ada lima per-  tiga  kelompok  kota  untuk  pengelo-
              bang  mencapai   104,7 hektare, na-  aturan  yang menjadi  acuan dan pan-  laan  sampah, yakni  kota metropoli-
              mun  kapasitas  yang terpakai  sangat    duan    pengelolaan    sampah.  Dianta-  tan, kota  besar, dan kota  sedang. Un-
              cepat  mencapai  batas  maksimum.   ranya   Surat Edaran  MenLHK No. SE   tuk  kota metropolitan, sampah yang
              Khusus  untuk di zona yang aktif, gu-  2/MenLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020  Tgl  sudah  tertangani  mencapai  85 pers-
              nungan    sampah  yang ada  tinggin-  24 Maret 2020 tentang  Pengelolaan    en, kota  besar  mencapai 75 persen,
              ya  sudah  mencapai  rerata 45 me-  Limbah  Infeksius (Limbah B3) dan   dan kota  sedang  baru  sanggup  70
              ter. Dengan  fakta tersebut, maka    Sampah  Rumah  Tangga  dari  Pen-  persen  menangani  sampah  dalam
              diprediksi  TPTS akan  mencapai  ba-  anganan COVID-19 dan Surat Edaran   kota. Namun, bagi  Enri, data tersebut
              tas   maksimum  pemakaian pada 2021   Kadis LH No. 19/SE/2020 Tgl 7 Maret   dinilai  belum  lengkap, karena  tidak
              mendatang.                       2020  tentang      Penanganan    Limbah    ada data untuk  kota  kecil dan rural
                 Dengan  adanya  batas   kapasitas   Medis yang Bersumber  Dari  Rumah    (pedesaan). “Sepertinya  akan  lebih,
              tersebut,  Pemprov DKI  berusaha  un-  Tangga  Sebagai  Kewaspadaan   Situa-  jika  data  kota    kecil  dan  rural  dima-
              tuk  mengurangi  beban  TPST  Ban-  si  Penularan   COVID-19.     sukkan,” pungkas dia.
              targebang   dengan  berbagai  cara.   Selain  sampah  rumah  tangga,
              Diantaranya dengan pengurangan    Pemprov DKI juga mengawasi  den-                                  sam
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34