Page 29 - MEDIAJAYA EDISI 6 TAHUN 2020
P. 29
MEDIA JAYA EDISI | 06 2020
harus ditangani dengan tepat. Se- sampah. Melalui cara ini, Pemprov gan ketat pengelolaan limbah bah-
lain karena jumlahnya yang mening- DKI melaksanakan kebijakan penggu- an berbahaya dan beracun (B3) me-
kat, sampah plastik diketahui menjadi naan botol minum isi ulang (tumbler), dis dan non medis. Selama periode
media paparan COVID 19 yang cukup kantong belanja ramah lingkungan 18-24 Mei 2020, Dinas LH DKI memi-
rentan. Dari sejumlah penelitian, virus (KBRL), alat makan dan kemasan liki catatan produksi sampah B3 di
COVID-19 diketahui dapat bertahan konsumsi ramah lingkungan. rumah sakit rujukan dan non ruju-
di permukaan plastik selama 3 hari. Selain itu juga dilakukan pemilah- kan COVID-19. “Tercatat, ada produk-
Lebih lama dibanding pada permu- an sampah. Pada tahapan ini, sam- si 57.253 kilogram per hari limbah
kaan lain seperti kardus atau stain- pah yang dipilah adalah sampah or- rumah sakit atau 57 ton per hari,”
less steel. ganik, kertas, elektronik (e-waste), kata Syaripudin.
Meski begitu, Wakil Kepala Dinas plastik, logam, dan residu. Selanjut- Guru Besar Program Studi Teknik
Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syari- nya tahap pengolahan sampah, yakni Lingkungan Institut Teknologi Band-
pudin, mengaku Dinas Lingkungan sampah yang sudah terkumpul akan ung Prof Enri Damanhuri pada kesem-
Hidup DKI Jakarta terus bekerja keras diolah sesuai kelompoknya. Sampah patan yang sama mengatakan, kota
untuk mengatasi persoalan sampah organik akan diolah dengan cara besar seperti Jakarta dan Bandung
yang ada di Jakarta. Baik pada masa kompos, dan sampah anorganik den- memiliki pengalaman hampir sama
pandemi maupun dalam kondisi nor- gan melaui bank sampah. dalam mengelola sampah perkota-
mal. Pemprov DKI Jakarta juga an. Kedua kota sama-sama meli-
Selama ini, dalam proses pen- mengembangkan bank sampah. Un- batkan masyarakat untuk menge-
anganan sampah, Dinas LH setida- tuk tahapan ini, sampah yang sudah lola sampah yang tidak terolah oleh
knya membagi dalam tiga tahapan, dikumpulkan akan diserahkan kepa- pemerintah setempat.
yakni tahap sumber sampah, proses da bank sampah yang sudah ada pada Secara nasional, pada 2018 Di-
pengangkutan sampah, pengumpu- setiap kantor di lingkungan Pemerin- rektorat Perkotaan, Perumahan, dan
lan atau pengolahan dan pemrosesan tah Provinsi DKI Jakarta. Permukiman Badan Perencanaan
akhir. dan Pembangunan Nasional (Bappe- 29
Pada tahap pemrosesan akh- Regulasi Sampah nas) sudah merilis data pengelo-
ir, sampah yang sudah dikumpulkan laan sampah secara nasional dan
akan dibawa ketempat pembuangan Menurut Syaripudin, semua lang- perkotaan pada 2016. Dari data terse-
sampah terpadu (TPST) Bantarge- kah di atas sudah sesuai dengan but, diketahui kalau sampah yang su-
bang yang ada di Kota Bekasi, Provinsi aturan yang ada sekarang, yakni In- dah tertangani secara nasional men-
Jawa Barat. Saat ini, Bantargebang struksi Gubernur DKI Jakarta Nomor capai 40 persen. “Ada 60 persen yang
rerata menerima kiriman sampah 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan belum tertangani, ” tandasnya.
dari DKI sebanyak 39 juta dari total dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Sementara, mengutip data yang
kapasitas sebanyak 49 juta ton. “Itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. diterbikan Kementerian Lingkungan
artinya kapasitas yang tersisa ting- Lebih detail, untuk mengatasi per- Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada
gal 10 juta ton saja,” tutur Syaripudin. soalan sampah di DKI Jakarta selama 2019, Enri menyebutkan bahwa ada
Walaupun luas TPST Bantarge- masa pandemi COVID 19, ada lima per- tiga kelompok kota untuk pengelo-
bang mencapai 104,7 hektare, na- aturan yang menjadi acuan dan pan- laan sampah, yakni kota metropoli-
mun kapasitas yang terpakai sangat duan pengelolaan sampah. Dianta- tan, kota besar, dan kota sedang. Un-
cepat mencapai batas maksimum. ranya Surat Edaran MenLHK No. SE tuk kota metropolitan, sampah yang
Khusus untuk di zona yang aktif, gu- 2/MenLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tgl sudah tertangani mencapai 85 pers-
nungan sampah yang ada tinggin- 24 Maret 2020 tentang Pengelolaan en, kota besar mencapai 75 persen,
ya sudah mencapai rerata 45 me- Limbah Infeksius (Limbah B3) dan dan kota sedang baru sanggup 70
ter. Dengan fakta tersebut, maka Sampah Rumah Tangga dari Pen- persen menangani sampah dalam
diprediksi TPTS akan mencapai ba- anganan COVID-19 dan Surat Edaran kota. Namun, bagi Enri, data tersebut
tas maksimum pemakaian pada 2021 Kadis LH No. 19/SE/2020 Tgl 7 Maret dinilai belum lengkap, karena tidak
mendatang. 2020 tentang Penanganan Limbah ada data untuk kota kecil dan rural
Dengan adanya batas kapasitas Medis yang Bersumber Dari Rumah (pedesaan). “Sepertinya akan lebih,
tersebut, Pemprov DKI berusaha un- Tangga Sebagai Kewaspadaan Situa- jika data kota kecil dan rural dima-
tuk mengurangi beban TPST Ban- si Penularan COVID-19. sukkan,” pungkas dia.
targebang dengan berbagai cara. Selain sampah rumah tangga,
Diantaranya dengan pengurangan Pemprov DKI juga mengawasi den- sam