Page 5 - MJ EDISI 5 2019
P. 5

Dari Warga






                                               Prosedur Klaim Pohon Tumbang



            KIRIM OPINI ANDA                   Yth Pemprov DKI Jakarta

                                               Assalamualaikum wr. wb
                                               Mohon informasi terkait dengan prosedur atau tata cara pengajuan permoho-
                                               nan klaim santunan akibat pohon tumbang.

                                               Riska Diana
                                               Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat
                                               Jawab
                     EMAIL
                                               Yth Riska Diana
            redaksimediajaya@gmail.com
                                               Untuk  membuat surat permohonan klaim santunan pohon tumbang, surat
                                               permohonan sendiri harus disampaikan atau ditujukan kepada Kepala Dinas
                                               Kehutanan  Pemprov  DKI  Jakarta.  Adapun  surat  permohonan  tersebut  har-
                                               us  disertai  dengan  surat  keterangan  laporan  kejadian  dari  kepolisian,  foto
                                               kejadian, fotocopy KTP dan STNK/BPKB, surat keterangan dari suku dinas
                     surat                     wilayah  yang  sesuai  dengan  lokasi  kejadian,  kwitansi  atau  estimasi  biaya
                                               kerugian kemudian ada surat pernyataan bahwa kendaran Ibu Riska tidak
             JL. Medan Merdeka Selatan         diasuransikan serta surat visum dari rumah sakit jika Ibu Riska mengalami
                 8-9 Jakarta 10110             luka fisik juga akibat tertimpa pohon tumbang.

                                               Salam

                                               Tim Redaksi


                    TELEPON                    Surat Izin Penelitian
                  (021) 3823347
                  (021) 3822975
                                               Yth Pemprov DKI Jakarta
                                               Assalamualaikum wr. wb
                                               Saya mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, untuk
                                               menyusun tugas akhir untuk bidang ilmu pemerintahan, saya ingin melaku-
                                               kan penelitian terkait dengan program-program  dalam Kegiatan Strategis
                                               Daerah (KSD) di lingkup Pemprov DKI Jakarta.Bagaimana prosedur penga-
                                               juan ijin penelitian di lingkup Pemprov DKI Jakarta ?
                      FAX
                                               Alya Susantika
                  (021) 3822256                Pondok Kopi , Jakarta Timur
                                               Jawab

                                               Yth Alya Susantika
                                               Terkait dengan pengajuan ijin penelitian, saat ini izin rekomendasi penelitian
                                               sudah bisa dilakukan secara online di jakevo.jakarta.go.id. Jadi silahkan saja
                                               jika ingin membuat izin penelitian bisa langsung ajukan secara online tidak
                                               perlu lagi ke kantor PTSP.
                    TWITTER
                                               Salam
                   @mediajaya
                                               Tim Redaksi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10