Page 18 - media_jaya_04_2014
P. 18



liputan utama






Si Pitung dari Belitung







Pelantikan Basuki Tjahaya Purnama sebagai 
menjadi kota yang aman, nyaman,
dan bermartabat. Menjadi barometer 
Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo 
pembangunan bagi daerah-daerah lain di 
di Istana Negara, 19 November merupakan sejarah 
Nusantara.

baru. Karena selama ini, pelantikan gubernur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 
DKI Jakarta, Lasro Marbun menilai, 
dilaksanakan di Gedung DPRD oleh Menteri Dalam 
menyikapi pelantikan Ahok sebagai 

Negeri. Pelantikan oleh Presiden ini mengacu pada Gubernur DKI Jakarta menandakan 

Perppu 2014 tentang Pemilukada. bahwa bangsa ini sudah besar. Dibalik 
berbagai perbedaan, semua tunduk pada 

konstitusi, dan tunduk pada pilihan 
Tetapi, Si Pitung dari Belitung - demikian
Berbagai pihak menilai, apa yang 
rakyat. Dengan pelantikan tersebut, maka sebagian orang menjulukinya, karena 
dilakukan Presiden merupakan langkah 
ada kepastian pelaksanaan tugas bagi keberaniannya menyatakan suatu 
Gubernur Pemprov DKI Jakarta.
terbaik sesuai perundang-undangan yang 
berlaku, seiring munculnya.berbagai kebenaran – tak gentar menghadapinya. 
Dengan dilantiknya Pak Ahok 
rintangan yang ingin menghambat Bahkan semakin memperkokoh tekadnya 
sebagai Gubernur DKI Jakarta, kita untuk mengemban tugas membenahi 
langkah laki-laki kelahiran Manggar, 
harapkan kegiatan ekonomi Jakarta
Jakarta. Agar Ibu Kota Negara ini
Belitung Timur, 29 Juni 1966 tersebut.
akan lebih pasti. Demikian pula
dengan program pendidikan yang

telah dicanangkan, hendaknya kita 

bersyukur dengan adanya program yang 

dicanangkan Presiden, Jokowi ketika 
masih menjabat Gubernur DKI dan kini 

Presiden RI melalui Kartu Jakarta Pintar 

(KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Karena, intinya sama, sebagai upaya 
mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan 

sampai KIP dan KJP itu diasumsikan 

sebagai program tumpang tindih. KIP 

untuk skala nasional, sedangkan KJP 
tetap berlaku untuk program pendidikan 

di Ibu Kota.

“Masyarakat dipersilahkan untuk 

memilih. Pilih menggunakan KIP atau 

KJP. Sebab, dalam persyaratan KJP 
tersebut ada klausul yang mengatakan, 

mereka yang sudah menerima KIP tidak 

boleh menggunakan KJP. Sederhana saja 

kan, kenapa harus dipermasalahkan? 
Kebetulan, dana pendidikan di DKI 

Jakarta didukung dana yang besar, KIP 

bisa dibawa ke daerah lain, misalnya. ujar



18
Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014



   16   17   18   19   20