Page 50 - Mediajaya Edisi 3 Tahun 2020
P. 50
TAHUKAH
KAMU ?
Berteduh di Bawah Flyover
Melanggar Aturan
Karena merugikan pengguna jalan lain
dan menyebabkan penyempitan jalan
Sesuai UU
No. 22 Tahun 2009 Pelanggar
Tentang Lalu Lintas didenda Rp 250.000
Republik Indonesia sesuai pasal 287 ayat (3)
Angkutan Jalan
50 Pasal 106 ayat (4)
Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta jakarta.go.id