Page 10 - media_jaya_02_2014
P. 10
Stasiun Kereta Api “Beos” (Stasiun Kota) di kawasan Kota Tua.
yakni Pemerintah Pusat - dalam Jakarta harus memenuhi satu atau kata Ari, adalah mengumpulkan
hal ini Kementerian Pendidikan lebih kriteria dari World Heritage seluruh dokumen resmi
dan Kebudayaan, pihak swasta, yang antara lain, merupakan hasil kepemilikan gedung dan bukti-
serta komunitas, kawasan Kota Tua pemikiran kreatif (human creative bukti peninggalan sejarah terkait
akan didaftarkan menjadi salah satu genius), adanya akulturasi nilai kawasan Kota Tua Jakarta.
UNESCO world heritage site.
(interchange of values), terdapat Sementara, sebagai persiapan
Untuk mendaftarkan kawasan kesaksian tradisi budaya (testimony awal, dibentuk tim yang akan
Kota Tua Jakarta ke UNESCO to cultural tradition – traditional melakukan kegiatan bersifat
terdapat beberapa tahapan human settlement), signiikansinya peningkatan sarana dan prasarana,
persyaratan serta persiapan. pada sejarah (siginiicance in human konservasi, preservasi, renovasi dan
Dimana semua itu harus dapat history), serta merupakan warisan restorasi, dapat digunakan kembali
membuktikan keaslian kawasan universal (heritage associated with secara adaptif (adaptive reuse), serta
tersebut sekaligus menjamin events of universal). Kedua, situs aktifasi kreatif. Tim ini terdiri dari
bahwa dalam masa yang akan harus memenuhi syarat-syarat Pemprov DKI Jakarta, pemilik
datang kawasan ini tidak akan integritas dan keaslian yang relevan. gedung, badan yang mengurus situs
berubah karena pembangunan dan Dan terakhir, situs harus terbukti warisan nasional (national heritage
pengembangan kawasan.
memenuhi syarat atas perlindungan agencies), komunitas lokal, kampus,
Lalu, apa saja persyaratan yang dan pengelolaan.
peneliti arsitek, sejarawan, dan
harus disiapkan? Pertama, Kota Tua
Hambatan utama proses ini,
pihak swasta.
10
Media Jaya l Nomor 02 Tahun 2014