Page 59 - media_jaya_01_2014
P. 59


















































Partai Demokrat 10 orang, Partai mungkin untuk bermitra dengan terwujud, secara tidak langsung 

Hati Nurani Rakyat (Hanura)
eksekutif dalam mewujudkan juga berefek kurang baik terhadap 

10 orang, Partai Golongan
pembangunan yang berpihak pelaksanaan pembangunan,” kata 

Karya (Golkar) 9 orang, Partai kepada rakyat secara berkelanjutan. Lumbun.

Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 orang, Antara lain dalam penegakan H Prabowo Soenirman, 

Partai Nasdem 5 orang, dan Partai supremasi hukum demi terciptanya anggota Fraksi Partai Gerindra 

Amanat Nasional (PAN) 2 orang iklim yang kondusif di ibu kota,” mengatakan, sebagai mantan Dirut 

anggota. Angggota DPRD DKI tuturnya.
Pasar Jaya, pembenahan perpasaran 
Jakarta periode sebelumnya (2009- Ungkapan hampir senada tradisioal perlu segera dilakukan 

2014) seluruhnya 94 orang.
diutarakan mantan Wali Kota sebagai upaya mengembalikan 

Jakarta Pusat, Petra Lumbun, pasar tradisional sebagai primadona 

Penegakan Hukum
anggota DPRD dari Fraksi PDI perekonomian rakyat.

Drs Inggard Joshua anggota
Perjuangan. Sebagai mantan wali Belakangan, pamor pasar 

DPRD terpilih dari Partai Nasdem kota, Petra Lumbun juga berharap, tradisional semakin menurun 

mempunyai komitmen tetap akan pembangunan Kota Jakarta ke akibat pesatnya pertumbuhan 

mendukung rencana pembangunan depan lebih pada pembangunan pasar modern. Pemprov DKI 

jangka menengah daerah (RPJMD) yang berpihak kepada rakyat.
Jakarta, melalui PD Pasar Jaya 
maupun rencana pembangunan “ Pembangunan ekonomi secara bertahap telah melakukan 

jangka panjang (RPJP), dan rencana rakyat juga harus menjadi prioritas. renovasi beberapa pasar tradisional 

pembangunan jangka pendek Jika kesejahteraan rakyat sudah di lima wilayah Jakarta dalam 

menuju Jakarta Baru yang lebih tercapai, pembangunan pun akan upaya mendongkrak popularitas 

baik.
berjalan dengan baik. Sebaliknya, pasar tradisional. Langkah itu 

“Kami berusaha semaksimal
jika kesejahteraan rakyat itu belum
perlu memperoleh dukungan dari


Media Jaya l Nomor 05 Tahun 2014
59



   57   58   59   60   61