Page 13 - JaKita Edisi 11 Tahun 2021
P. 13
LAPORAN UTAMA 13
enyum sumringah terpancar di wajah
warga Kampung Kunir, Tamansari, Jakarta
S Barat. Penantian panjangnya untuk
memiliki tempat tinggal yang layak, bakal
membuahkan hasil. Bila tak ada aral melintang,
pada Agustus 2022 nanti, sebanyak 33 Kepala
Keluarga, akan menempati rumah baru di
Kampung Susun Kunir.
Pencanangan pembangunan Kampung Susun
Kunir telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, pada 14 Oktober 2021 lalu.
Peresmiannya ditandai dengan peletakan
batu pertama dan pemindahan pasir di lokasi
pembangunan. Pembangunannya dilaksanakan
oleh PT Karya Bangun, melalui dana konversi
kewajiban pembiayaan pembangunan rumah
susun sederhana pemegang Izin Pemanfaatan
Ruang.
Kampung Susun Kunir akan dibangun di atas
lahan seluas 860 meter persegi. Bangunannya
empat lantai, terdiri dari 33 unit hunian dan
sarana dan prasarana pendukung. Mulai dari
ruang usaha warga, area komunal, hingga
galeri sejarah dan area display situs arkeologi
berupa penanda jejak tembok Kota Tua.
Saat pencanangan Kampung Susun Kunir, Anies
Baswedan menekankan bahwa pemerintah
melindungi kepentingan dan kebutuhan
warganya dalam hal apapun. Demikian pula
disaat ada pekerjaan yang harus dituntaskan
pemerintah, ada keadilan yang dirasakan
warga dari pekerjaan itu. “Saat ini yang kita
kerjakan adalah memastikan keadilan hadir,
Rumah Layak Huni memastikan perlindungan diberikan, dan
memastikan warga mendapatkan hak untuk
di Kampung Susun memiliki permukiman yang layak,” ujar Anies.
Menurut Anies tujuan pembangunan Kampung
Susun Kunir tidak hanya memenuhi kebutuhan
hunian layak, tapi juga menciptakan ekosistem
hunian dalam membangun masa depan
warga. Karena itu, konsep pembangunan
Kampung Susun melibatkan berbagai pihak
agar rancangannya sesuai dengan kebutuhan
warga yang akan menempati. “Konsep yang
diusung, bukan sekadar rumah untuk tiap
EDISI 11 TAHUN 2021
Sarana Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta