Page 54 - media_jaya_04_2014
P. 54
lingkungan
The National Capital Integrated Coastal Development/NCICD
Reklamasi Pulau, Perluas Lahan Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gubernur DKI Jakarta, Basuki yaitu mereka harus berpartisipasi
DKI Jakarta akan merealisasikan Tjahaja Purnama mengatakan pada tahap A dari tiga tahap besar,
pembangunan reklamasi 17 pulau pengembangan areal reklamasi
antara lain, fase A terdiri atas
di Pantai Utara Jakarta. Reklamasi dan kawasan daratan pantai pertahanan laut yang ada, fase B
ini merupakan bagian dari proyek dilakukan secara terpadu dengan tanggul laut luar dan reklamasi
Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu pembangunan tanggul laut raksasa lahan, dan fase C yang berupa
Kota Negara (National Coastal (Giant Sea Wall) dan bersama-sama pengembangan jangka panjang di
Integrated Capital Development/ ditetapkan sebagai satu kawasan timur Teluk Jakarta.
NCICD).
perencanaan NCICD.
“Semua pengembang
Rencana menggarap proyek “Nantinya reklamasi itu akan diwajibkan melakukan penguatan
reklamasi pulau di Pantai Utara berguna untuk memperluas wilayah dan peninggian tanggul sebelum
Jakarta ini telah dituangkan dalam Jakarta, tentunya dengan dilengkapi melakukan reklamasi pulau,” kata
Perda No. 1 Tahun 2012 Tentang tanggul raksasa penghalau rob,” Basuki.
Rencana Tata Ruang Wilayah ujarnya.
Saat ini, terdapat sebanyak
(RTRW) 2030 DKI Jakarta. Pembangunan reklamasi ini enam perusahaan yang terlibat
Disebutkan bahwa sebagai strategi akan dilaksanakan oleh pihak swasta dalam proyek reklamasi pulau-
pelaksanaan kebijakan penataan dengan syarat para pengembang pulau tersebut. Tiga di antaranya
ruang Kota Jakarta salah satunya tersebut juga harus membantu merupakan BUMD (Badan Usaha
melaksanakan reklamasi dan pembangunan penguatan tanggul Milik Daerah), yaitu PT Jakarta
revitalisasi kawasana Pantai Utara laut di sepanjang Pantai Utara Propertindo, Pembangunan Jaya,
(Pantura) Jakarta. Pengembangan Jakarta yang juga merupakan bagian dan Jaya Ancol. Sedangkan tiga
kawasan Pantura sekaligus sebagai dari program NCICD.
perusahaan lainnya adalah swasta
upaya mengantisipasi perubahan Basuki menuturkan, terdapat yaitu, PT Agung Podomoro Land
iklim.
kewajiban bagi semua perusahaan dan PT Intiland Development yang
Pelaksana tugas (Plt)
yang terlibat dalam proyek NCICD,
kini ditambah dengan Fuhai Group.
54
Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014