Page 31 - media_jaya_04_2014
P. 31
kesehatan
Akhirnya
18 Puskesmas Naik Tingkat
Terkait pelayanan
kesehatan di Puskesmas,
belum lama ini Pemerintah
DKI Jakarta mengeluarkan
Peraturan Gubernur
No 1024 tahun 2014.
Peraturan itu menyebut
sebanyak 18 puskesmas
kecamatan yang tersebar
di berbagai wilayah di DKI
Jakarta resmi berganti
status menjadi rumah sakit
tipe D.
Sebagai tindak lanjutnya Wilayah Jakarta Timur yang akan
Kepala Dinas Kesehatan
berganti tipe adalah Puskesmas
DKI Jakarta Dien Emmawati Kecamatan Kramat Jati, Pasar
pertengahan Oktober 2014 lalu Rebo, Ciracas. Sementara di Jakarta
mengatakan mengenai pejabat yang Selatan ada Puskesmas Kecamatan
akan mengisi posisi direktur rumah Tebet, Kebayoran Lama, Mampang
sakit saat ini masih dalam proses Prapatan, Pesanggrahan, Jagakarsa.
pelelangan. Rencananya pejabat Dan Jakarta Barat Puskesmas yang
yang akan mengisi posisi direktur akan naik tingkat adalah Kecamatan
dari pegawai negeri sipil golongan Kembangan dan Kalideres.
III B.
Sedangkan di Jakarta Utara ada
Ke-18 Puskesmas yang akan Puskesmas Kecamatan Cilincing,
berubah status menjadi rumah sakit Pademangan dan Koja.
tipe D untuk wilayah Jakarta Pusat Ke-18 tersebut dinilai telah
meliputi Puskesmas Kecamatan memenuhi syarat minimum rumah
Johar Baru, Cempaka Putih, sakit tipe D yakni sedikitnya
Kemayoran, Sawah Besar, Menteng.
memiliki 40 tempat tidur, memiliki
Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014
31