Page 31 - media_jaya_04_2014
P. 31



kesehatan









Akhirnya






18 Puskesmas Naik Tingkat







Terkait pelayanan 


kesehatan di Puskesmas, 


belum lama ini Pemerintah 

DKI Jakarta mengeluarkan 


Peraturan Gubernur 

No 1024 tahun 2014. 


Peraturan itu menyebut 

sebanyak 18 puskesmas 


kecamatan yang tersebar 

di berbagai wilayah di DKI 


Jakarta resmi berganti 

status menjadi rumah sakit 


tipe D.




Sebagai tindak lanjutnya Wilayah Jakarta Timur yang akan 
Kepala Dinas Kesehatan
berganti tipe adalah Puskesmas 

DKI Jakarta Dien Emmawati Kecamatan Kramat Jati, Pasar

pertengahan Oktober 2014 lalu Rebo, Ciracas. Sementara di Jakarta 

mengatakan mengenai pejabat yang Selatan ada Puskesmas Kecamatan 
akan mengisi posisi direktur rumah Tebet, Kebayoran Lama, Mampang 

sakit saat ini masih dalam proses Prapatan, Pesanggrahan, Jagakarsa. 

pelelangan. Rencananya pejabat Dan Jakarta Barat Puskesmas yang 

yang akan mengisi posisi direktur akan naik tingkat adalah Kecamatan 
dari pegawai negeri sipil golongan Kembangan dan Kalideres. 

III B.
Sedangkan di Jakarta Utara ada 

Ke-18 Puskesmas yang akan Puskesmas Kecamatan Cilincing, 

berubah status menjadi rumah sakit Pademangan dan Koja.
tipe D untuk wilayah Jakarta Pusat Ke-18 tersebut dinilai telah 

meliputi Puskesmas Kecamatan memenuhi syarat minimum rumah 

Johar Baru, Cempaka Putih, sakit tipe D yakni sedikitnya 

Kemayoran, Sawah Besar, Menteng.
memiliki 40 tempat tidur, memiliki


Media Jaya l Nomor 04 Tahun 2014
31



   29   30   31   32   33